Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula bagi siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Banjarnegara, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan hak pilih serta menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum (Pemilu).
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Castro Suwito memastikan bahwa KPU melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang faktor ekonomi maupun kondisi fisik.
“Kami datang ke sini untuk memastikan proses pemilu berjalan inklusif. Kita nanti juga mengecek apakah adik-adik yang sudah berusia 17 tahun sudah terdata sebagai pemilih. KPU tidak membedakan pelayanan, bagi yang punya kebutuhan khusus, kami siapkan fasilitas dan alat bantu di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya
Castro menjelaskan, antisipasi pemenuhan fasilitas disabilitas telah dilakukan sejak proses pemutakhiran data. Saat pencatatan awal, petugas akan memberikan tanda khusus pada data pemilih disabilitas, sehingga logistik pendukung seperti template braille untuk pemilih tunanetra dapat disesuaikan dengan kebutuhan di TPS masing-masing.
“Prinsipnya, kami tetap menjaga asas kerahasiaan pemilih, walaupun dalam pelaksanaannya nanti mereka mendapatkan pendampingan atau dibantu alat khusus,” terangnya
Melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, para siswa tidak hanya dikenalkan pada pentingnya partisipasi demokrasi, tetapi juga diajarkan langsung mengenai tata cara memilih dan penggunaan bilik suara.
“KPU Banjarnegara berharap edukasi yang inklusif ini dapat meningkatkan kesadaran hak politik sejak dini bagi pemilih pemula berkebutuhan khusus demi suksesnya pesta demokrasi mendatang,” imbuhnya
Plt Kepala SLB Negeri Banjarnegara, Antono Aribowo, menyambut baik dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Ia mengungkapkan bahwa dari total 300 siswa di sekolahnya, terdapat sekitar 50 siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas.
“Siswa kami yang sudah cukup umur tentu memiliki hak yang sama seperti pemilihan presiden, kepala daerah, maupun legislatif. Melalui sosialisasi ini, anak-anak kami diberikan pemahaman tentang pemilu sehingga mereka siap untuk memilih wakil rakyat atau presiden. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memperhatikan anak-anak disabilitas,” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinkominfo Banjarnegara, Sagiyo memberikan motivasi kepada para siswa. Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi di Indonesia, tidak ada perbedaan kasta antardividu.
“Tidak ada warga negara kelas dua, semua adalah kelas satu. Dalam politik, semua diberi hak yang sama untuk memilih ketika sudah berusia 17 tahun. Kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan punya pengetahuan, yang nantinya bisa menginspirasi orang lain saat tumbuh dewasa, bekerja dan berkeluarga,” tegasnya
Sagiyo juga berpesan agar para siswa terus belajar dengan senang hati untuk menjadi manusia yang unggul.
“Jaga semangat tetap menyala, tidak boleh putus asa. Harus kuat agar bisa tumbuh menjadi sosok yang produktif, bisa berkarya dan meraih prestasi. Dan yang paling penting, di manapun berada harus jujur, karena jujur itu datang dari hati dan Tuhan selalu melihat kita,” pungkasnya. (kominfo/sdw)