Ketua IPMKB-P Bidang Pendidikan Apresiasi MoU Perlindungan Hukum Guru, Siap Kawal Implementasinya

 

 

BENGKALIS – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Pekanbaru (IPMKB-P) menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis, serta PGRI Kabupaten Bengkalis atas terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Guru di Kabupaten Bengkalis.

 

Langkah ini merupakan terobosan penting dalam menjawab berbagai persoalan dan kegelisahan yang selama ini dirasakan oleh tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

 

Beberapa waktu lalu, Ketua Bidang Pendidikan IPMKB-P, Muhammad Ramadhani, menulis sebuah opini berjudul “Ketika Mengajar Dianggap Kejahatan.” Tulisan tersebut lahir dari kegelisahan yang ditemui langsung di lapangan sebagai mahasiswa pendidikan. Dalam berbagai kesempatan berinteraksi dengan guru dan dunia pendidikan, ia menyaksikan bagaimana banyak guru mulai mengajar dalam bayang-bayang kekhawatiran.

 

Mereka bukan lagi takut tidak mampu mengajar dengan baik, melainkan takut dilaporkan. Takut salah berbicara. Takut salah bertindak ketika menegakkan disiplin. Bahkan takut memberikan teguran yang sesungguhnya merupakan bagian dari proses pendidikan. Akibatnya, ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan transfer nilai perlahan berubah menjadi ruang yang dipenuhi kewaspadaan.

 

Kondisi tersebut tentu tidak boleh dibiarkan. Guru merupakan pilar utama pendidikan yang harus diberikan rasa aman dalam menjalankan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, lahirnya MoU Perlindungan Hukum bagi Guru menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

 

IPMKB-P memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis yang telah menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap kemajuan pendidikan serta perlindungan profesi guru. Dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga pendidik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah.

 

Apresiasi juga disampaikan kepada Kapolres Bengkalis beserta jajaran yang telah membangun sinergi dengan dunia pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. Kehadiran Polri dalam memberikan kepastian hukum bagi para guru menunjukkan bahwa perlindungan terhadap profesi pendidik merupakan bagian penting dari upaya membangun generasi bangsa yang berkualitas.

 

Tidak kalah penting, IPMKB-P memberikan penghargaan kepada PGRI Kabupaten Bengkalis yang selama ini konsisten memperjuangkan hak, martabat, dan perlindungan profesi guru. Upaya ini menjadi bukti bahwa organisasi profesi memiliki peran strategis dalam memastikan para guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bermartabat.

 

Sebagai organisasi pelajar dan mahasiswa daerah, IPMKB-P menyatakan siap mengawal implementasi MoU ini agar tidak berhenti pada seremoni penandatanganan semata. Kami berharap kesepahaman ini benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret berupa sosialisasi yang menyeluruh, mekanisme pendampingan hukum yang jelas, serta penguatan pemahaman bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat mengenai peran guru dalam proses pendidikan.

 

Kami meyakini bahwa guru yang terlindungi akan lebih leluasa mendidik. Guru yang merdeka akan lebih berani membentuk karakter. Dan pendidikan yang kuat hanya dapat lahir dari lingkungan yang memberikan kepercayaan, penghormatan, dan perlindungan kepada para pendidiknya.

 

Karena itu, IPMKB-P akan terus mengawal komitmen ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral generasi muda terhadap masa depan pendidikan Kabupaten Bengkalis.

 

Muhammad Ramadhani

Ketua Bidang Pendidikan IPMKB-P

(Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis-Pekanbaru)