Foto: ilustrasi
Kabupaten Kampar – Tapung Hulu – Ratusan Orang jadi korban di sinamak nenek lendai bermodus kelompok tadi atau koperasi, ujung – ujungnya masyarakat banyak yang tertipu, sejumlah orang berkedok dan mengaku dari Koperasi nenek Eno senama nenek (KNES) yang di ketua oleh H.Muhamad Alwi Arifin oknum- oknum tersebut menyisir sejumlah rumah – rumah warga yang ada di kabupaten Kampar Dan Rohul, masyarakat Yang memiliki surat sertifikat lahan.
Lahan tersebut awalnya adalah milik PTPN (kencana ) seiring perjuangan semua elemen masyarakat akhir lahan tersebut pun berhasil di serahkan terhadap masyarakat dan pada waktu itu Mentri langsung datang membangikan sertifikat tanahnya tersebut.
Diduga ada sejumlah tokoh atau aparat pemerintahan desa senamak nenek / lindai disinyalir jadi pemain atau mafia berdalih putra daerah, ujungnya menyengsarakan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah.
Beberapa korbannya dari daerah kecamatan Tapung hilir, ia menjelaskan bahwa awalnya kami rutin menerima hasil dari tanah kami Yanng di kelola oleh Koperasi nenek Eno senama nenek (KNES) di ketuai oleh H.Muhamad Alwi Arifin, semenjak sertifikat lahan kami di ambil oleh oknum Yang mengaku pihak dari koperasi , semenjak itu pula kami tidak mendapatkan lagi hasil dari lahan tersebut,ujar narasumber.
Hal senada juga di sampaikan oleh sejumlah korban Yanng ada di kecamatan Rumbio jaya, mereka juga jadi korban semenjak sertifikat mereka di ambil oleh oknum mengatas namakan pengurus koperasi , semenjak itu pula mereka tak mendapatkan hasil lahan mereka. Ucapnya
Beberapa orang yang jadi korban dari kecamatan Tapung hilir, kecamatan Rumbio jaya sempat memfoto atau mendokumentasikan oknum yang datang ke rumah rumah orang yang memiliki sertifikat lahan di daerah kencana, semenjak kejadian penyerahan sertifikat tersebut mereka tidak pernah lagi menerima hasil lahan mereka.
Sejumlah masyarakat tersebut akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum oknum yang datang kerumah mereka dan telah menerima sertifikat tanah mereka, kami ada foto mereka saat serah terima serta tersebut, dan kemana hasil kebun kami Yang di kelola oleh Koperasi nenek Eno senama nenek (KNES) , benarkah mereka komplotan Para Mafia bermodus koperasi.?
Aliansi masyarakat peduli hukum Dann nepotisme azlani menuturkan dan menduga adanya sejumlah mafia dan Genk yang segaja ingin memanfaatkan hasil kebun masyarakat, setelah di lakukan penyisiran rumah- rumah Yang memilik sertifikat lahan dan mengambil surat sertifikat tersebut, warga yang awal memiliki sertifikat lahan di koperasi tersebut kini tak dapat hasil kebun mereka lagi, nah ini di sebut apa namanya,,? Mafia,? apa cocoknya,,? Tanya azlani
jika seperti ini terus menerus menerus masyarakat mempertanyakan kemana hasil kebun mereka,? apakah setan yang makan hasil kebun mereka,,?? dan perlu juga kita semua massa atau korban datang beramai ramai ke rumah rahmancan selaku kepala desa dan rumah H.Muhamad Alwi Arifin, kita cari kemana pun mereka berada, kita mau tau dan mendengar dari mulut mereka seperti apa penyelesaiannya, dan jangan jadi pengecut dan pintar ngomong aja. Tegas azlani.