Dalam Aksi tersebut, puluhan Mahasiswa meminta pihak Polres Rohul agar mengusut penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di simpang jengkol Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
Maraknya BBM ilegal berjenis solar dan pertalite di Rokan hulu, khususnya di kecamatan Tambusai Utara membuat aliansi mahasiswa menggugat (ALMMET) Rohul angkat bicara.
Koordinator lapangan almmet Rohul,ogi Amanda menegaskan bahwa praktek mafia BBM berjenis solar dan pertalite ini perlu di tindak tegas,menurutnya mafia BBM ini sudah menjamur di Rokan hulu dan menjadi kewajiban penegak hukum polres Rohul untuk menindak tegas permasalahan ini.
dalam aksi tersebut,ada lima tuntutan yang disampaikan oleh Almmet ke pihak kepolisian,
1.Mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penimbunan BBM subsidi berjenis solar dan pertalite, yang diduga saudara ijon Mori yang sudah bertahun-tahun yang masih beroperasi beralamat simpang jengkol desa bangun jaya, kecamatan tambusai utara kabupaten Rokan Hulu.
2.Mendesak Polres Rokan Hulu uji nyali mengusut tuntas Mafia minyak di negri seribu suluk
3.Mendesak Polres Rokan Hulu panggil dan periksa yang di duga saudara ijon Mori selalu terduga melakukan penyelewengan BBM subsidi yang belum tersentuh hukum
4.Mendesak Polres Rokan Hulu untuk turun kelaparan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penimbunan BBM subsidi yang berjenis solar dan pertalite beralamat simpang jengkol, desa bangun jaya Kecamatan tambusai utara kabupaten Rokan Hulu karna kami menduga ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat Membeackup serta mendapatkan setoran dari kegiatan ilegal tersebut
5.kami beri waktu 7 X 24 jam agar kapolres Rokan hulu dapat menyelesaikan kasus tersebut,jika tidak kami akan turun aksi jilid II di polres rohul