
Spanduk yang bertuliskan “Tidak Percaya Polisi, Kanit Tipiter “M” main tambang Peti, Kanit Tipikor back up kuari ilegal mertua “AB” , Integritas Polres Kuansing dimana?” Terpampang disepanjang jembatan penyeberangan Jalan Sudirman Pekanbaru pada, Senin, 17 Maret 2025.
Berdasarkan aksi ini,“Iyak” ketua Aliansi Mahasiswa Kuansing Bersatu mengatakan bahwa benar kami yang melakukan aksi ini.
Iyak memberikan keterangannya, membenarkan Spanduk kritik terhadap polres Kuansing ini dipasang oleh Mahasiswa Kuansing yang ada di Pekanbaru. “Spanduk itu benar dipasang oleh kawan kawan yang tergabung dalam tajuk Aksi mahasiswa tidak percaya polisi,!
Lanjut Iyak menerangkan “ mahasiswa Kuansing kecewa terhadap polres Kuansing, terutama dengan beberapa isu yang kami sampaikan, Kanit tepidter Kuansing dengan inisial “M” yang kemarin heboh dikabarkan bermain tambang Peti dikawasan Hutan seperti dibiarkan saja, dan Kanit tipikor kuansing iniasial “A” diduga kuat back up kuari ilegal milik mertua “AB” yang berlokasi di muara lembu.
Kanit Tipidter yang seharusnya Unit melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan kehutanan, cyber crime, tenaga kerja dan transmigrasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam dan sumber daya manusia dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim, malah diduga kuat bertintak sebagai pemain tambang ilegal “PETI”.
Kemudian ada lagi, Kanit Tipikor Polres Kuansing, yang tugasnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Tindak pidana Korupsi, eh malah mertuanya diduga kuat bermain kuari ilegal yang berlokasi di muara lembu dengan inisial “AB”. Kuari yang aktifitasnya diduga kuat izinnya tak lengkap, dan belum lagi sumber minyak nya dipertanyakan? Kalau izinnya tak lengkap, brapa kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini? Kalau di ibaratkan seperti suami dewi sandra, sudah berapa kerugian negara? Belum lagi dengan aktifitas penyaringan emasnya, kira kira mungkin tidak menantu periksa mertua? Kan gak mungkin seru Iyak. Makanya kita heran sampai hari, aktivitas kuari “AB” ini tak tersentuh hukum.
Untuk aksi kami ini, kami akan lanjutkan sampai yang bersangkutan di periksa propam Polda Riau dan dijatuhi sanksi, dan kalau Kapolres AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, SH, Kuansing tak mampu tertipkan anggotanya sesuai dengan janjinya tertipkan Peti, kami minta Kapolri copot saja Kapolresnya. “Tutup Iyak.