Ada Temuan BPK Pada Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sebesar Rp 1.409.539.791.89

 

Kuala Tungkal.02/2025. Pada TA 2023 dinas Perkim menganggarkan belanja pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum LPJU sebesar rp 56.670.178.000,00 dengan laporan realisasi sebesar rp 53.222.196.127,11

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK atas belanja pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum LPJU tersebut,

BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kegiatan pengadaan dan pemasangan LPJU tersebut sebesar rp 1.409.539.791,89.yang belum diselesaikan sepenuhnya.ungkap LHP BPK.

Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan beberapa dokumen yang dijadikan bukti pembayaran dan perbelanjaan yang diserahkan kepada tim pemeriksa, dimana beberapa dokumen dokumen tersebut tidak diakui kebenarannya. Ungkap LHP BPK.

Menanggapi hal ini bupati tanjung jabung barat menyatakan” Sependapat dengan adanya temuan BPK tersebut dan akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Terkait hal ini ketua organisasi JRPM provinsi jambi pak golan, mengatakan,

“Informasi semacam ini yaitu adanya beberapa temuan BPK yang belum terselesaikan seperti ini baik itu informasi yang didapat dari Media online maupun cetak,

“seharusnya ini sudah bisa menjadi bahan petunjuk bagi APH, seperti kejaksaan dan KPK untuk masuk mendalami adanya dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan serta adanya berbau korupsi di dalam kegiatan pekerjaan tersebut khusus nya pada kegiatan pekerjaan di tingkat daerah kabupaten/kota agar kedepannya bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah.ujarnya.