Jakarta,KPK Tetapkan Tersangka: Miris!! anggaran negara untuk masyarakat Proyek PT. WK & AN PPK Proyek pembangunan shelter tsunami Pemerintah Provinsi NTB Jadi Ajang Korupsi.
30 Desember 2024. KPK menetapkan dan menahan AH (Kepala Proyek PT. WK ) & AN (PPK Proyek pembangunan shelter tsunami Pemerintah Provinsi NTB) sebagai tersangka korupsi pembangunan shelter tsunami di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Para tersangka diduga secara sadar mengubah spesifikasi pembangunan proyek shelter tsunami tanpa didasari kajian yang mendalam dan berakibat hancurnya shelter tersebut saat gempa menerpa di tahun 2018 dan tidak dapat digunakan masyarakat untuk berlindung.
KPK menyayangkan perbuatan para tersangka, anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam hal ini perlindungan dari bencana malah disalahgunakan.
Oleh karena itu KPK terus mendorong K/L/PD untuk melakukan evaluasi & perbaikan dalam tata kelola proses pengadaaan barang dan jasa agar infrastruktur yang dibangun pemerintah dari pajak rakyat dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (*)