BANJARNEGARA-, Dengan Terbitnya Keputusan MK No 92/PUU/XXII/2024 yang di bacakan pada 3 Januari 2024 bahwa Kades Terpilih berdasarkan Pertimbangan Kedaulatan Rakyat Desa, Kades harus segera di lantik, hal ini mendorong para kades tersebut yang pernah melaksanakan Pilkades pada 5 Maret 2023 silam Banjarnegara untuk meminta segera di lantik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjarnegara Isnan Rijadi dari Fraksi PAN, ia menyampaikan terkait Audiensi Kades Terpilih dengan Pemkab dan DPRD, bahwa pengawalan Proses sampai Pemerintah Pusat harus sampai clear. Selasa(7/1/2024). “Iya harus secepatnya nanti, mengawal apa nanti yang akan di suratkan Provinsi oleh Dispermades, setelah dari provinsi tentunya ke Kemendagri, yaitu akan selalu kawal sampai sana, agar per masalahannya clear, agar kades yang terpilih kemarin, haknya untuk di lantik sesuai dengan keputusan MK di hari jumat tanggal 3 Januari 2025 kemarin,”terangnya.
Ketua Komisi I DPRD ini, mengatakan bahwa DPRD Banjarnegara serta DPRD sangat mendukung sepenuhnya upaya penyelesaian ini, supaya tidak timbul di kemudian hari. “Kenapa kita menginisiasi Audiensi ini, karena itu kita sangat mendukung sekali, dan tidak ada per masalahan yang timbul nantinya, karena penyele saian ini kan ada dua fihak, fihak yang pertama segera dilantik, fihak yang kedua sudah menikm ati masa perpanjangan sesuai dengan UU No.3 tahun 2024, karena masa tugas berakhir di Februari itu mendapatkan perpanjangan itu, jadi intinya kita DPRD dan Komisi I ya tentunya sangat mendukung, makanya kita mendapatkan penyele saian jangan sampai ada masalah, “Ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Anas Hidayat, ia menyampaikan bahwa DPRD mendorong dengan Adanya keputusan MK no 92/ PUU/XXII/2024.” Pada intinya kita DPRD sebagai wakil rakyat , Khususnya Komisi satu itu mendorong, agar ada kepastian hukum dan Alhamdulilah dengan adanya keputusan MK ini kan jadi lebih jelas, cuman ini kan nanti perlu ada kajian lebih khusus yang sudah di rekomendasikan kepada Bagaian hukum dan Dispermades, untuk segera menindak lanjuti keputusan MK kepada gubernur dan Kemendagri sehingga nanti hasil keputusan MK itu, kebawah nya mau implementasi akan seperti apa, nanti kita mengikuti hasil komunikasi dari temen temen di Dispermades dan bagaian hukum dan kita siap dari Komisi satu khususnya mengawal proses Komisi satu ke gubernur maupun ke Kemendagri” Tutupnya.(*1ne)
Fhoto: Suasana Audiensi Para Kades terpilih saat berdiskusi dengan Pemkab Banjarnegara dan DPRD Komisi I Banjarnegara.