Terkait berita berjudul “Dugaan Penipuan Pembelian Properti Oleh SRH Kini Memasuki Babak Baru, PH dari Kakak Terduga SR dan SWS Law Firm Akan Gelar Mediasi” Kami mohon maaf Atas pemberitaan tersebut & menghapus/take down berita

 

www.selidikkasus.com “Bedasarkan surat dewan pers Nomor : 1326/DP/K/XI/2024 diterbitkan Jakarta, 7 November 2024 Dewan Pers, perihal “Penyelesaian Pengaduan”. sebelumnya Dewan Pers telah menerima surat pengaduan dari Saudara Saprudin Roy melalui Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso (selanjutnya disebut Pengadu), tertanggal 29 Juli 2024, terhadap berita media siber www.selidikkasus.com (selanjutnya disebut Teradu), berita berjudul “Dugaan Penipuan Pembelian Properti Oleh SRH Kini Memasuki
Babak Baru, PH dari Kakak Terduga SR dan SWS Law Firm Akan Gelar Mediasi”,
yang diunggah pada Kamis, 6 Juni 2024
(https://selidikkasus.com/2024/06/06/dugaan-penipuan-pembelian-propertioleh-srh-kini-memasuki-babak-baru-ph-dari-kakak-terduga-sr-dan-sws-law-firmakan-gelar-mediasi/).

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi
kepada Pengadu dan Teradu pada Kamis, 26 September 2024 melalui aplikasi Zoom. Pengadu dan Teradu yang diwakili Biro Hukum (Sapto Wibowo Sutanto) hadir, Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut.

Dewan Pers merekomendasikan:
1.Teradu wajib menghapus (take down) berita yang diadukan
2.Teradu memberi keterangan alasan penghapusan (take down) berita sesuai
dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber angka 5 huruf c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada
publik.

Kami pihak dari media cyber www.selidikkasus.com terkait berita yang berjudul “Dugaan Penipuan Pembelian Properti Oleh SRH Kini Memasuki Babak Baru, PH dari Kakak Terduga SR dan SWS Law Firm Akan Gelar Mediasi”, yang diunggah pada hari Kamis tanggal 6 Juni tahun 2024 dengan ini Kami meminta maaf atas pemberitaan tersebut dan kami menghapus atau take down berita berita yang berjudul – “Dugaan Penipuan Pembelian Properti Oleh SRH Kini Memasuki Babak Baru, PH dari Kakak Terduga SR dan SWS Law Firm Akan Gelar Mediasi”

Sekali lagi kami pihak media cyber www.selidikkasus.com meminta maaf atas pemberitaan media kami, perlu kami jelaskan rilis berita tersebut di kirim ke admin redaksi www.selidikkasus.com oleh saudara Sapto Wibowo Sutanto.SH, maka jika ada kesalahan dalam pemberitaan yang sudah tayang tersebut sekali lagi kami pihak media www.selidikkasus.com memohon maaf🙏.