Dugaan Korupsi Rp. 46 Miliar di Dinas Perikanan Mantan Bupati Taslim Proses dan Tangkap

Morowali Sulawesi Tengah- Dugaan Korupsi mega proyek yang bernilai fantastis yakni Rp.46 Milliar pada Dinas Perikanan Morowali saat ini telah menyeruak ke khalak publik, bahkan telah menjadi pergunjingan hangat dimana mana dan kerap menjadi bahan diskusi akan seperti apa proses hukum selanjutnya.

Pasalnya, nilai dugaan korupsi sebesar Rp.46 Milliar itu sangat menggemparkan publik merupakan nilai dugaan korupsi terbesar sepanjang sejarah Morowali. Itulah sebabnya publik banyak menaruh perhatian dan menantikan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Dari pihak aparat penegak hukum sendiri dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan perahu nelayan senilai Rp.46 Milliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali.

Proses Penyelidikan itu sudah berjalan selama lebih dari 1 bulan dan bahkan sudah perpanjangan penyelidikan untuk
menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, untuk kemudian nantinya memungkinkan ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Iya, kita sedang lakukan Penyelidikan Anggaran Rp.46 Milliar itu dan ini sudah perpanjangan Penyelidikan. Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,” terang Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi belum lama ini terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali itu.

Hal ini tentunya patut di apresiasi dan diberikan dukungan atas kinerja, upaya maupun kerja keras Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, bersama seluruh jajarannya yang telah mengendus bau tak sedap pada Dinas Perikanan Morowali itu untuk kemudian nantinya di bongkar aktor-aktor intelektualnya dan kroninya hingga ke akar-akarnya.

Namun, yang jadi pertanyaan publik siapa dalang di balik dugaan korupsi mega proyek senilai Rp 46 Milliar itu…? Memang secara tehnis pelaksanaan mega proyek tersebut ada pada Dinas Perikanan Morowali tetapi ada pengambilan kebijakan yang lebih tinggi selain pada Dinas Perikanan Morowali saat itu.

Lantas pertanyaan lagi, siapa gerangan pengambil kebijakan tertinggi saat itu…? tentunya belum bisa dijadikan sebuah kesimpulan, semua harus berdasarkan fakta proses hukum dengan disertai 2 alat bukti yang cukup untuk mengungkap dalang dibalik dugaan korupsi mega proyek Rp 46 Milliar di Dinas Perikanan Morowali.

Terkait hal itu, Kejari Morowali sedang on proses pemeriksaan sejumlah saksi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.

“Kadis nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkas Kajari Morowali.

Dari keterangan berbagai sumber informasi yang diperoleh media ini bahwa modus operandi yang dilakukan pad mega proyek tersebut adalah dengan memecah-mecah proyek menjadi banyak hingga berkisar 157 paket, padahal tadinya satu kesatuan include secara keseluruhan pengadaannya.

Tetapi yang terjadi tidak demikian tidak berjalan sebagaimana mestinya, lain yang adakan perahu dan lain yang adakan mesin sehingga terindikasi ada perbuatan mark up dan lain sebagainya yang arahnya terindikasi melakukan tindakan melawan hukum demi untuk meraup keuntungan besar dan kepentingan terselubung.

Atas hal itu, Kejari Morowali selama ini sudah ekstra kerja keras mengusut dan membongkar dugaan Tipikor dengan nilai fantastis di Dinas Perikanan Morowali itu.

Bahkan, sejauh ini hasil penyelidikan Kajari Morowali bersama tim sudah mengerucut bahwa ada indikasi perbuatan pidana. Oleh karena itu kemungkinan Kajari Morowali bersama tim akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

“Iya, di tunggu saja proses selanjutnya,” tandas Kajari Morowali I Wayan Suardi yang dikenal selama ini sangat getol memberantas korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

Terkait hal itu, eks Bupati Morowali, Drs. Taslim yang berupaya di minta tanggapannya oleh media ini via WhatsApp (WA) di nomor +62 852-4104-xxxx belum memberikan penjelasan apapun hingga saat ini sejak pesan WA dikirim.

Seperti apa kelanjutan kasus ini ?? kita nantikan proses selanjutnya…(Tim/*)

1 Komentar

  1. Usut tuntas jangan menimbulkan salah sangka, masyarakat tidak semua bijak dalam memberikan tanggapan jujur saya salah satu orang yang mengidolakan pak taslim, berikan hasil yang jelas tanpa merugikan siapapun baik dari segi sosial dan politik.
    Bay orang wosu!!!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*