Lahat selidikkasus.com rabu 19 juni 2024
Penghitungan Ulang
surat suara pemilihan umum calon anggota DPRD Kabupaten Lahat
Dilaksanakan Di kantor KPU
Rabu (19/06/24)
Bertempat di halaman kantor kpu kab lahat
Rapat pleno terbuka Tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi Republik indonesia Nomor : 275-01-05-06/PHPU .DPR.DPRD.XXII/ 2024
Menindak lanjuti Pada Berita acara perhitungan ulang surat suara pemilihan umum calon anggota DPRD Kabupaten Lahat di daerah pemilihan lahat 4 yaitu pada TPS 1 Dan TPS 2 Desa tanjung kurung ulu,Tps 2 desa tanjung menang ,Tps 1 dan Tps 2 desa padang perigi ,dan Tps 1 desa tanjung kurung ilir kecamatan tanjung tebat kabupaten lahat provinsi sumatra selatan
ketua forum kades kecamatan Pagar gunung Nahudin, mengatakan diduga adanya kecurangan yang di lakukan KPU kab lahat Prov sumsel ,maka ia bersama-sama para kades beserta masyarakat se kecamatan pagar gunung.
Mengeruduk kantor KPU kab lahat ,mengawal suara gokar dapil 4,apabila terjadi kecurangan di KPU kab lahat Maka,Ketua furom kades kec pagar gunung kab lahat, nahudin beserta masyarakat ,
akan melapor ke aparat penegak hukum/ polres lahat polda sumsel,
Kami ketua furom kades beserta masyarakat menilai ,bahwa yg sudah di pleno atau di tetapkan Kpu lahat,beberapa bulan yang lalu itu suara yang benar.
Kami berpedoman dengan C1 dan pleno yang sudah di tetapkan oleh kpu kabupaten lahat provinsi sumatra selatan.(Nopiarman.S.I.P)
Lp:Nopri Hartono
Leave a Reply