Seruan MUI Deli Serdang Pada Idul Adha 1445 H. Menindaklanjuti seruan Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan Idul Adha 1445 H, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang turut menghimbau kepada seluruh umat Islam di wilayah Deli Serdang :
Pertama, seluruh umat Islam, baik Muslimin maupun Muslimat, dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah pada hari Sabtu dan Ahad untuk meraih keistimewaan yang terkandung pada amalan puasa sunnah tersebut.
Kedua, meriahkan syiar malam Idul Adha dan hari-hari Tasyriq dengan ber takbiran di Mushalla dan Masjid dimana berada mulai habis Maghrib 10 Dzulhijjah 1445 H., sampai tanggal 13 Dzulhijjah 1445 H.
Ketiga, mari hadiri pelaksanaan salat Idul Adha, dengan harapan dapat memperkuat syiar Islam dan meningkatkan rasa kebersamaan di antara umat.
Keempat, pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilakukan di berbagai tempat yang sesuai, seperti di masjid, mushalla, dan lapangan terbuka. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi umat untuk memilih lokasi yang paling nyaman dan memungkinkan.
Kelima, penggunaan badan jalan umum untuk pelaksanaan salat Idul Adha juga diperbolehkan dengan beberapa syarat penting. Pertama, harus mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang. Kedua, jika jalan tersebut adalah satu-satunya akses jalan masyarakat, maka sebagian jalan harus disisakan agar tetap bisa dilewati. Ketiga, jika seluruh jalan ditutup, harus ada petunjuk atau rambu yang mengarahkan masyarakat ke jalan alternatif.
Keenam, umat Islam yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban. Qurban ini merupakan bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT serta sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama.
Terakhir, dengan adanya himbauan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah Idul Adha di seluruh wilayah Deli Serdang dapat berjalan dengan lancar dan penuh kekhusyukan.
Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Deli Serdang melalui himbauan ini berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah Idul Adha dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.