Monitoring dan evaluasi dana bonus produksi PT Pertamina Geothermal Di Duga makan Suap dari oknum kepala desa 2021/2024 SDLSemendo Darat laut

Saptu 01 juni 2024 selidikkasus.com
Dalam Rangka kegiatan monitoring ini di hadiri dinas kabupaten Muara Enim
1.Darmawan S.Ip kabid keuangan dan aset desa DPMD
2.yusephat tribowono, ST Kabid ESDM dinas perindustrian,perdangangan Seta ESDM
3.Suhardi S. IP,M, Si Kabid pengendalian dan oprasional pendapatan daerah Bapeda
4.M.Edwar ST Bapenda
5.KMS mustapa R.SE.bagian perekonomian dan SDA
6.Yudi,Bagian ADM pembangunan setda

Bonus produksi merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pengembangan PT Pertamina Geothermal yang bertujuan untuk dapat dirasakan langsung oleh daerah penghasil. Penggunaan bonus produksi ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada paling dekat dengan proyek atau kegiatan pengusahaan PT Pertamina Geothermal

Pengaturan mengenai bonus produksi PT Pertamina Geothermal merupakan amanat dari pasal 53 Undang–Undang (UU) nomor 21 tahun 2014 yang dituangkan dalam Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi, yang diatur lebih jelas dalam Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2017 tentang tatacara rekonsiliasi, penyetoran dan pelaporan bonus produksi .PT Pertamina Geothermal

Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator-indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program) Juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi. Hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.

Dengan adanya kejanggalan kami mencoba konpirmasi ke salah satu dinas monitoring melalui pea watsapp tidak ada tanggapan dan sms hanya di baca tanpa ada jawaban dan komentar.sehingga berita kami terbitkan

Sangat di sayangkan tim dari beberapa dinas kabupaten Muara Enim terkait dalam monitoring dana Bonus produksi di Desa Tanah Abang semendo darat laut banyak di temukan kejanggalan dan diduga tim mendapat suap
Sehingga hasil pengecekan di lapangan terlalu singkat tanpa melihat detel ada,dan tidak nya seolah lengakap sesuai prusedur padehal melihat dari pengawasan media selidik kasus di lapangan bersama tim monitoring di temukan kejanggalan

Berharap tim inspektorat kabupaten muara enim turun langsung untuk mengoudit dana bonus produksi CSR PT PGE pertamina Gihotermal di desa tanah abang kecamatan semendo kabupaten muara enim.

Lp:Nopri Hartono

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*