Tidak Boleh Ada Aktifitas PT. BTIIG Sebelum Menyelesaikan Seluruh Pembebasan Lahan Masyarakat

 

Sulawesi Tengah, Morowali- Dalam rangka Studi Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dokumen lingkungan kawasan industry seluas kurang lebih 5.761,81 Ha oleh PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group di wilaya Desa Topogaro, desa Tondo, desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali tak kunjung tuntas

Dalam pembahasan soal AMDAL beberapa masukan, saran dan tanggapan masyarakat yang diwakili oleh salah seorang masyarakat desa wata, Wazir Muhaimin, diantaranya: meminta pihak PT. BTIIG menyelesaikan seluruh pembebasan lahan dengan masyarakat secara tuntas, tidak boleh ada aktifitas apapun sebelum poin pertama benar-benar selesai, memasukan desa wata sebagai penerima Corporate sosial responsibility(CSR), membuat pengadaan kendaraan pemuat sampah untuk desa wata, menyediakan lokasi pembuangan sampah,

Sambung Wazir, memberikan beasiswa pendidikan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, menyediakan jalan alternatif untuk masyarakat dan karyawan, mengingat jalan transulawesi semakin padat kendaraan, dan memberikan aliran listrik

Sementara itu pihak PT. BTIIG pada kegiatan konsultasi publik yang digelar di hotel metro desa bente, kecamatan Bungku tengah kamis 2 Mei 2024, menyatakan bahwa Konsultasi publik untuk menjaring saran, pendapat dan/atau tanggapan dari masyarakat yang akan terkena dampak kegiatan pembangunan kawasan industri PT. Baushuo Taman Industri Investment group (PT.BTIIG) dan telah mendengarkan dengan jelas dan memahami dengan baik penjelasan yang disampaikan.

Kemudian dari beberapa masyarakat yang ikut hadir pada konsultasi publik tersebut meminta pihak PT. BTIIG agar memberikan ruang pemberdayaan dan pemerataan bagi warga masyarakat lokal, yang menurutnya belum ada pemerataan,”Harap Muhlis.

Menurut muhlis, yang mana sama sekali tidak berdampak manfaatnya dari perusahaan tersebut seperti persoalan LPTKS dan suplayer dan lain-lain, sama sekali lokal ini belum diberdayakan, pengusaha lokal belum diberdayakan. Ia menilai persoalan suplayer ada sebagian yang sudah masuk tapi yang pembayaran itu ada 6 bulan dan 4 bulan. Namun hari ini pihak PT. BTIIG tidak memberikan kita ruang orang-orang lokal malah kita tidak masuk dalam urusan suplayer akhirnya orang dari luar yang ambil karena mereka punya modal,”Ungkapnya.

Di kesempatan itu tampak hadir Camat Bungku Barat, Jalaludin Ismail, Kepala desa tondo Ramadhani, kepala desa wata Yusran, kepala desa harapan jaya Murianto, kepala desa parilangke Rastan, kepala desa Uedago Karman, pemerintah desa ambunu, desa topogogaro dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa kawasan industri PT. BTIIG(Redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*