Anita Sari Bantah Dirinya Memiliki Investasi Ilegal dan Suaminya Akan Menuntut Balik Pencemaran Nama Baik

 

Morowali Utara, Terkait pemberitaan yang dimuat media ini sebelumnya atas dugaan  investasi ilegal di Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah dan ibu Anita sari mengklarifikasi kembali awal perjalanan masalah investasi tersebut di media ini, Sabtu(20/2024)

“Menurut Anitasari kejadian ini tidak pernah dirinya menawarkan investasi sama ibu Yane, justru yang menawarkan ke saya ibu Yane karena ditahun lalu sekitar bulan empat tahun 2023 dia sendiri yang tawarkan ke saya karena supaya dia ibu Yane menitip uang untuk di kasih dengan bunga 15℅. Jadi selama ini sampai bulan delapan 2023 uangnya ibu Yane ini berjalan dengan bagus dan kita menyetor terus bunga dana uang itu sama dia tepat waktu,”Ungkap Anita Sari

Sambungnya, pertama uang ibu Yane 65 juta di bulan delapan terus saya minta dana lagi karena ada teman yang mau pinjam 20 juta, setelah di transfer lagi berarti jumlah nya di bulan delapan itu bertambah menjadi Rp. 85 Juta. Kemudian di bulan Sembilan uang itu sudah saya kasih pulang bunganya sebanyak Rp. 8.500.000 (Delapan juta lima ratus) tanggal 1 bulan sembilan tahun 2023 dan disitu ibu yane belum ada konfirmasi meminta modalnya atau dananya untuk dikembalikan berarti dana ini masih dilanjutkan lagi untuk kasih jalan.

Lanjutnya Anita, di tanggal dua bulan September ada teman saya dan juga temanya ibu Yane yang sudah kenal langsung, pinjam dana sama saya sebanyak Rp.50 juta (Lima puluh juta) itu atas nama risna sari. Terus yang 20 (dua puluh juta) masih diteman saya yang pinjamnya bulan delapan waktu itu, karena kita berjanjian bulan sebelas akan dikembalikan jadi yang Rp.15 juta (Lima belas juta) tetap jalan dan uang Rp.65 juta yang masuk sama saya di bulan sembilan itu semua dijalankan kembali karena posisinya ibu Yane belum meminta uangnya kembali.

Jadi dibulan sepuluh saya sudah kembalikan modalnya yang saya transfer ada yang 5 juta terus 20 juta di bulan sebelas yang saya transfer ke rekening suaminya dan atas persetujuan nya ibu Yane supaya dikembalikan ke rekening suaminya dan ternyata setelah saya cek percek dibulan sepuluh ibu Yane sudah ada kasus mengenai uang yang sementara di proses. Suami saya akan menuntut hal ini, karena sudah membawa istrinya Oknum TNI, kita sudah kasih kembali itu uang ada bukti transfer semua dan saksi-saksi,”Kata Anita

Olehnya itu dari pinjaman Risna terus kita tetap menagih sama si Risna dan ternyata mereka ini kerjasama dengan ibu Yane masalah uang berbunga ini, sementara mereka itu di proses.

Ia mengukapkan karena ibu Yane mendesak ini uang harus saya tanggung jawab dan memang seharusnya saya tanggungjawab dan sudah saya buktikan selama ini bahwa saya sudah menagih dan ternyata orangtuanya ini risna sudah berjanji sama saya mereka akan kembalikan itu uang pinjamannya risna dan mereka akan kembalikan uang itu sama saya tapi harus sabar karena orang itu tidak mungkin satu kali stor uang sebanyak itu.

Kemudian di bulan dua ibu Yane chat whatsapp ke saya bilang tolong itu ditagih dan di kasih kembali itu uang dan saya jawab iya, saya usahakan ini tetap saya usahakan kasih kembali karena orang tua risna sudah janji sama saya supaya dikembalikan, mungkin ibu Yane tidak terlalu dekat banyak kasus-kasusnya yang saya dengar dia paksa ke saya kasih pulang itu uang Rp. 5 juta perbulan, dan saya jawab iya biar saya berurusan dulu ini sama risna untuk menagih supaya kembali.

Jadi dibulan maret tahun 2024 ini, saya sudah hubungi risna dan dia berusaha juga mengirim uang sama saya untuk di stor ke ibu Yane dan di bulan tiga itu kita transfer uang ke ibu Yane sebanyak Rp.5 juta sesuai dengan persetujuan kami yang kami bicarakan. Yang 35 juta sudah saya kembalikan tinggal yang Rp. 50 juta. Dan atas nama ibu learning Nteesi saya tidak kenal,”Tutup(Redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*