Waow.!! Temuan BPK 13.881.444.600,00 Dalam Belanja Honorium Kab Tanjab Barat TA 2021. diduga Adanya Indikasi korupsi

Foto ilustrasi

 

 

Kuala Tungkal. 12/22. Ada temuan BPK pada belanja honoriun pemkab tanjab barat TA 2021 sebesar rp 13.881.444.600,00 yang diduga menimbulkan beban keuangan daerah/negara. Berdasarkan LHP BPK Nomor 19.A/LHP/XVIII.JMB/5/2022.Tertanggal 20 Mei 2022, temuan tersebut merupakan pengangaran belanja honorium yang tidak tepat yang menimbulkan beban keuangan daerah dan merugikan negara.

Salah satu contoh pemberian honor Bupati dan wakil bupati tidak terdapat batasan honornya, sehingga peberian honorium netto bupati sebesar rp 146.495.000,00 dan peberian honorium netto wakil bupati sebesar rp 80.176.250,00 hal ini tidak sesuai Pepres Nomor 33 Tahun 2020.

Kemudian pemberian honorium netto sebagai kordinator pengelolaan keuangan daerah kepada Sekda selama 12 bulan sebesar rp 71.400.000,00 hal ini juga tidak diatur dalam Pepres Nomor 33 Tahun 2020 dan juga tidak terdapat dalam keputusan Bupati Nomor 454/Kep.Bup/Bappeda/2021, sehingga pemberian honor tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Kemudian pemberian honorium narasumber, pembahas dan penceramah yang berasal dari pejabat SKPD sebesar rp 37.040.000,00 ini tidak sesuai dengan Pepres Nomor 33 Tahun 2020.

Terkait hal ini dikutip dari laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah kab tanjab barat,
Bupati dan Sekda menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut.

Menanggapi adanya temuan BPK dalam realisasi belanja honorium dilingkungan Pemkab tanjab barat TA 2021, Ketua LSM MAPAN Jambi, ‘Dd’ mengatakan” Nanti masalah ini kita pelajari dulu berkas2 nya, apakah ada kerugian negara atau niat dan unsur pidana nya, dan kalau ada,,nati kita akan langsung melaporkan hal ini ke KPK RI.Ujarnya./ngl.