Foto: Dr.M.Nurul Huda.SH.MH
Pekanbaru- Empat (4) Kejari dan Asdatun Kejati Riau diganti. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS di Kejagung tertanggal 8 Agustus 2022. Keputusan ditandatangani oleh JAM Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kejati Riau mengalami pergantian. Empat orang Kajari dan Asdatun Kejati Riau dimutasi.
Adapun mereka yang dimutasi adalah :
Kepala Kejati Riau yang sebelumnya dipegang Jaja Subagja juga mengalami pergantian. Jaja dipindah menjadi Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Militer, Selasa kemarin.
Penggantinya, yakni Supardi yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.