Diduga Pelangsir Bio Solar Subsidi Di SPBU Jalan Pramuka Muara Teweh Ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalteng

Muara Teweh – Satu terduga pelaku pelangsir BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis bio solar bersubsidi diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng di SPBU Jalan Pramuka Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Kalteng, Selasa (4/5/2021) siang.

Pelaku MD (40) warga Jalan Pendreh Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara diamankan saat mengisi BBM jenis bio solar bersubsidi ke dalam enam buah jerigen kapasitas 35 liter.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Pakangka Raya, Jumat (7/5/2021) siang.

“Pelaku kami tangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa di SPBU Jalan Pramuka, Muara Teweh sering terjadi transaksi BBM ilegal,” jelas Bonny.

Tim