Sigit Yuwono diduga korupsi tunjangan transportasi, AMPUN: Kajati Riau Periksa Sigit dan segera tetapkan tersangka
Pekanbaru-Berdasarkan Pemeriksaan BPK tahun 2018 ada dugaan tindak pidana korupsi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru 2014-2019 Sigit Yuwono terkait tunjangan transportasi padahal pimpinan dewan tersebut sudah menerima mobil dinas jenis Toyota Harrier, Sahroni Selaku Korlap Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Merasa kecewa dengan mental Sigit Yuwono yang lebih Mengutamakan kepentingan Pribadi daripada Masyarakat Kota Pekanbaru.
“Ya selaku mahasiswa saya tentu kecewa melihat mental Sigit Yuwono yang lebih mengutamakan kepentingan Pribadi ketimbang masyarakat Pekanbaru,” Ungkapnya
Sahroni berharap Anggota Dewan yang nakal seperti Sigit harus ditindak tegas agar ada efek jerah dan Sahroni berharap Pimpinan Partai Demokrat menegur Kadernya yang nakal jangan sampai Paradigma Masyarakat buruk terhadap Partai Demokrat.
“Anggota Dewan yang nakal seperti Sigit harus ditindak tegas agar ada efek jerah dan Pimpinan Partai Demokrat menegur Kadernya yang nakal jangan sampai Paradigma Masyarakat buruk terhadap Partai Demokrat,”Ujar Sahroni
Terakhir dia berharap agar Kajati Riau segera memanggil, memeriksa serta menetapkan Sigit Yuwono Sebagai Tersangka.
Lp-Berita-Koorlap (AMPUN)
Sumber-Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN)