Kecelakaan KBM Truck Tangki CPO vs SPM Yamaha NMAX, mengakibatkan 1 korban meninggal dunia.

Rokan Hulu :Selidikkasus.com-
Kejadian kecelakaan lalu lintas/ Laka Lantas yang melibatkan KBM Truck Tangki CPO dengan SPM Yamaha NMAX, mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, pada Sabtu (19/12/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

KBM Mits Truck Tangki CPO, dengan Nomor Polisi BK 8085 EI dikemudikan oleh Parningotan Marbun (LK, 24 Thn), Swasta, Kristen, Desa Telaga SAM-SAM, Kabupaten Siak.

Sementara SPM Yamaha NMAX, dengan Nomor Polisi BM 6580 MB, dikendarai oleh Abdi Prasunanda (Lk, 20 th) , Swasta, Islam, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Kecelakaan Lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Lintas Tandun – Kabun, KM.111 – 112 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH menyampaikan bahwa Kronologis kejadian bermula saat SPM Yamaha NMax BM 6580 MB yang di kendarai Abdi Prasunanda bergerak dari arah Kabun menuju ke arah Tandun dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Jln. Lintas Tandun – Kabun KM 111/112, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, SPM Yamaha NMAX menabrak dari belakang KBM Mits Truck Tangki CPO BK 8085 EI yang sedang parkir di badan jalan hendak istirahat dan memasang rambu-rambu water barel yang di kemudikan oleh Parningotan Marbun.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara SPM Yamaha NMax BM 6580 MB, Abdi Prasunanda mengalami luka berat di kepala dan tangan. Kemudian korban langsung di bawa ke Rumah Sakit PTPN V Kebun Tandun dan meninggal dunia (MD) beberapa saat berada di rumah sakit.

(Sutono/Humas)