Tak lagi berdomisili di desa, di minta Bupati kampar pecat ketua BPD desa pangkalan serai.

Kampar.Ketua Badan Permusyawaratan Desa(bpd)inisial (am) desa pangkalan serai kecamatan kampar kiri hulu kabupaten kampar Riau, belakangan ini ramai di perbincangkan oleh masyarakat desa pangkalan serai,persoalan nya hampir dua tahun lebih pindah ke pekan baru.

Keterangan salah seorang masyarakat desa pangkalan serai ke media tak mau sebut identitas nya ,minggu 1 novenber 2020,menjelaskan bahwa ketua BPD inisial”am” sudah lama meninggalkan desa/ pindah ke pekan baru,namun sampai hari ini tak ada pengganti nya atau pergantian atar waktu(paw) dalam hal ini terkesan ada nya pembiaran oleh pihak kecamatan dan kabupaten jelas sumber.

Lanjut penjelasan sumber badan permusyawarahan desa (bpd) ini berjumlah (7) orang,dan di lantik pada tahun 2015
lalu,pemilihan dan pemberhentian serta kinerja nya telah di atur dalam permendagri nomor 110 tahun 2016 dan ketentuan pasal(79) peraturan pemerintah RI nomor 43 tahun 2014/pelaksanaan undang undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa jelas nya oknum ketua bpd tersebut telah melanggar undang undang desa kemudian tidak lagi tinggal di desa tempat pemilihan nya sudah seharus nya di nonaktifkan sebut sumber.

Mendengar penjelasan sumber awak media mengkonfirmasi dinas PMD kabupaten kampar”l Pebrinaldi tridarmawan melalui chat whastapp pribadi nya ,dengan jawaban”trimakasih atas info nya dan saya akan berkordinasi dulu dengan camat kampar kiri hulu jelas nya.

Kemudian media mengkorfirmasi camat kampar kiri hulu Dasril melalui telp seluler nya tak ada jawaban namun kemudian chat lewat whastapp nya juga gak ada jawaban.

Kemudian awak media konfirmasi ke oknum ketua bpd inisial “am” melalui telp seluler nya,dia menjelaskan bahwa dia siap mundur dengan membuat pernyataan pengunduran diri namun sampai hari ini belum ada surat tersebut.

Kemudian media juga mengkorfirmasi kepala desa pangkalan serai tentang sikap oknum ketua bpd,membenarkan hal tersebut, harapan masyarakat desa beserta anggota bpd lain nya berharap agar bupati kampar segera menonaktifkan ketua bpd ini,agar segera dapat di PAWkan agar roda pemerintahan desa pangkalan serai berjalan dengan baik.

Rilis -(yuliana rahmat/tim)