Batui-Percayalah bahwa setiap niat baik, pasti akan ada kemudahan, hal itu yang kini ditanamkan oleh Nurdin alias Udding dan Suroso warga Dusun Tumpu Jaya I, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kedua warga ini merupakan eks pembuat Minuman Keras ( miras) jenis cap tikus yang kini suda beralih memproduksi gula aren berkat bimbingan dari Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata SH, bersama anggotanya.
Lanjut pada kamis (06/08/2020) Iptu Yoga Widata SH bersama anggotanya menggunakan sepeda motor menuju tempat produksi gula aren milik Nurdin bersama Suroso.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan itu, Kapolsek menceritakan bahwa, saat itu Nurdin dan Suroso sedang mengumpulkan tuak manis sebagai bahan baku gula aren, sedangkan istri dan anaknya membungkus gula aren.
“Keduanya memproduksi gula aren dalam waktu dua hari sekali dengan hasil dalam satu kali pembuatan mencapai 80 hingga 100 biji, jadi setiap minggunya mencapai 300 biji,” ucap Iptu IK. Yoga Widata SH.
Lanjut Kapolsek menuturkan, hasil produksi gula aren tidak menetap tergantung dari ketersediaan dari bahan baku, namun untuk harga jual gula aren sangat bagus berkisar Rp 15 ribu
“Keduanya mengatakan tetap memproduksi gula aren dan tidak akan lagi membuat miras jenis cap tikus,” tutur perwira dua balak ini.
“Lanjut Kapolsek Batui berterimakasih kepada Nurdin dan Suroso yang telah mematuhi dan menindaklanjut arahan agar tidak lagi memproduksi miras dan segera beralih ke gula aren,” tutup Kapolsek Batui.
Lp Kordinator Banggai Roby A Nasir & Sub Humas Polres Banggai