Jerinx SID : Apa Yang Saya Lakukan Murni Sebatas Kritik

Jakarta,selidikkasus.com Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan perihal pencemaran nama baik yang dilakukan I Gede Astina (Jerinx SID) ke Polda Bali,dan kemarin kamis 6/8 Jerinx SID memenuhi panggilan Kepolisian Polda Bali.

Unggahan drummer band Superman is deaf (SID) yang memicu pelaporan tersebut,mengutip dari Kompas.com,Jerinx SID sempat mengunggah tulisan tekait Covid-19,dan unggahannya tersebut dianggap mencemarkan nama baik IDI.

“Gara gara bangga jadi kacung WHO,IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19” isi unggahan tersebut.

Jerinx diduga melanggar pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 dan/atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx SID mengkui bersalah dan sudah minta maaf,namun permintaan maaf tak dilakukan secara langsung.

“Dikesempatan ini kepada kawan kawan sayaingin mengklrifikasi,kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI” katanya.

Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan,itu saya pikir off the record dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI,tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI,sebagai bentuk empati saya kepada kawan kawan IDI,tolong jangan ditanggapi dengan perasaan” paparnya.

Suami dari Nora Alexandra ini mengatakan unggahan yang diberikan kepada ODI adalah murni sebuah kritikan.

“100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar,karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk,jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik” pungkasnya.

(Lp Gun’s,Kaperwil Jakarta)