Berikut Klarifikasi Dan Hak Jawab Pihak CV Berlian Bakri, Terkait Pengerjaan Jalan Pagar Agung

MUARA ENIM selidikkasus.com– Menindaklanjuti pemberitaan pada 12 Agustus 2026 yang lalu, pihak CV Berlian Bakri selaku pelaksana pekerjaan memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait material yang digunakan dalam pekerjaan pengerasan jalan tersebut.

Pihak CV Berlian Bakri membenarkan bahwa pekerjaan pengerasan Jalan Pagar Agung memang dilaksanakan oleh pihaknya. Terkait adanya sorotan mengenai material batu berukuran besar yang terlihat di lokasi, pihak perusahaan menjelaskan bahwa material tersebut merupakan bagian dari material dasar yang digunakan dalam pekerjaan. Kamis (20/8).

Menurut pihak pelaksana, kondisi struktur tanah di lokasi yang tidak rata membuat penggunaan batu berukuran besar tidak dapat dilakukan secara keseluruhan. Batu yang dianggap terlalu besar kemudian dipinggirkan agar tidak mengganggu kerataan dan struktur pengerasan jalan.

Pihak CV Berlian Bakri juga menyampaikan apresiasi terhadap adanya kontrol dan pemberitaan dari media. Menurutnya, sorotan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi tim pelaksana untuk memperbaiki bagian pekerjaan.

“Dengan adanya media yang memberikan teguran, kami justru merasa terbantu. Kami bisa mengetahui bagian pekerjaan yang luput dari pengawasan dan segera melakukan pembenahan. Saat ini pekerjaan yang dikonfirmasi oleh media sudah kami perbaiki,” ujar pemilik CV Berlian Bakri.

Ia mengatakan bahwa kondisi pada saat yang di sorot masih dalam pengamparan biasa oleh alat greder, Setelah mengetahui kondisi tersebut, tim pelaksana di lapangan langsung menghentikan untuk dilakukan pemisahan adanya material dari sumber tersebut, setelah itu baru di lakukan pengerasan dengan alat vibro atau kompek.

“Memang benar ada beberapa campuran batu berukuran besar, tetapi sudah kami perbaiki dan disingkirkan, pada saat itu masih berhamburan karna baru diamparkan dan saat ini semua sudah selesai dan mulus rapi,” jelasnya.

Pihak CV Berlian Bakri menegaskan bahwa pembenahan telah dilakukan terhadap bagian pekerjaan yang menjadi sorotan.

“Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang ikut mengontrol pekerjaan. Selama pekerjaan masih berlangsung, apabila ada yang luput dari pengawasan silakan disampaikan kepada kami, karna semua itu adalah wujud kerjasama antara kontraktor dengan wartawan selaku kontrol sosial, karna selama ini sudah berjalan dengan baik” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak CV Berlian Bakri menyatakan bahwa pekerjaan yang menjadi sorotan telah dilakukan pembenahan. Pengawasan terhadap kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan diharapkan tetap dilakukan secara berkelanjutan agar hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan dan standar pekerjaan yang berlaku dan itu juga bisa diterapkan kepada semua kontraktor yang lain nya supaya pembangunan di kabupaten lahat baik sesuai slogan moto bupati dan Wabup lahat “Menata Kota Membangun Desa”.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*