Danramil Semendo Tinjau Lokasi Gedung Kopdes Merah Putih, Tekankan Akses dan Manfaat bagi Masyarakat

MUARA ENIM selidikkasus. com– Pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, mulai mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Danramil 404/06 Semendo, Kapten Kav. Dilham Ilham Kurniawan, S.Sos., turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan gedung koperasi tersebut.

Peninjauan dilakukan di antaranya di Desa Penyandingan dan Desa Perapau, dengan melihat langsung kondisi lokasi serta akses yang nantinya akan digunakan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting. Sebab, pembangunan fasilitas melalui program pemerintah tidak cukup hanya memastikan tersedianya lahan dan berdirinya bangunan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah setelah gedung selesai dibangun, masyarakat benar-benar mudah mengakses dan merasakan manfaatnya?

Di lapangan, faktor lokasi menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan sejak awal. Gedung koperasi yang sulit dijangkau masyarakat berpotensi membuat fungsi koperasi tidak berjalan maksimal. Karena itu, penentuan lokasi idealnya tidak hanya melihat sisi administratif, tetapi juga mempertimbangkan akses warga, aktivitas ekonomi desa, serta kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Dalam peninjauan tersebut, Danramil didampingi aparat desa dan masyarakat setempat. Kondisi lokasi diamati secara langsung sebagai bagian dari upaya memastikan rencana pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kapten Kav. Dilham Ilham Kurniawan menekankan bahwa keberadaan Gedung Kopdes Merah Putih harus mampu mendorong perekonomian masyarakat desa.

«“Dengan berdirinya gedung ini nantinya, kami berharap benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai keberadaan program ini justru mempersulit masyarakat ataupun dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan program pemerintah.”»

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting. Program pemerintah jangan sampai berhenti pada pembangunan fisik semata.

Gedung boleh selesai, tetapi pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah bangunan berdiri. Bagaimana koperasi dikelola? Siapa yang mengelola? Bagaimana keterbukaan pengelolaannya? Apa saja kegiatan ekonominya? Dan yang paling penting, sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi bangunan baru di tengah desa tanpa aktivitas ekonomi yang jelas.

Koramil 404/06 Semendo juga mengharapkan seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tujuan program. Pengawasan bersama diperlukan agar fasilitas yang dibangun dengan dukungan program pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Jangan sampai uang negara menghasilkan bangunan yang megah, tetapi manfaatnya minim dirasakan warga.

Masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi. Transparansi proses pembangunan, kesesuaian lokasi, kualitas pekerjaan, hingga pengelolaan koperasi setelah gedung digunakan merupakan bagian yang tidak boleh luput dari perhatian publik.

Sebab ukuran keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan sekadar “gedung sudah dibangun”, melainkan apakah koperasi tersebut mampu menciptakan aktivitas ekonomi, membantu kebutuhan warga, membuka peluang usaha, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Peninjauan lokasi di Desa Penyandingan dan Desa Perapau menjadi langkah awal untuk memastikan pembangunan tidak salah arah sejak tahap perencanaan.

Kini, perhatian publik tentu tidak hanya tertuju pada di mana gedung akan dibangun, tetapi juga untuk siapa gedung itu dibangun dan seberapa besar manfaatnya nanti bagi masyarakat.

Jurnalis: Selidikkasus.com

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*