Kab.kampar –dugaan semakin maraknya Lokalisasi tempat tempat hiburan malam dan warung yang penjualan minuman memabukkan yang mengandung kadar alkohol Di daerah SP 2 Sukamulya dan SP 3 bukit payung kecamatan Bangkinang membuat sejumlah para sesepuh dan tokoh adat di kabupaten Kampar angkat bicara.
H. Sawir, MSi Datuk Tandiko ( Pucuk Adat Kenegerian Pulau Gadang) Sebagai salah satu Tokoh Adat atau Ninik Mamak di Kabupaten Kampar yang juga mantan Kabid Penegak Perda Pol PP Kabupaten sangat menyayangkan dan sungguh prihatin, Maraknya kembali kegiatan Hiburan Malam Karaoke yang terindikasi ditumpangi kegiatan Prostitusi terselubung di Desa Sukamulya dan Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, kenapa seolah seolah ada pembiaran tanpa ada suatu tindakan Penerbitan dari Pemerintah ( Pol PP) ada apa ini..?
Padahal dulu di lokasi tersebut kita bekerja keras untuk melakukan penertiban dan penutupan sehingga tidak ada lagi kegiatan yang berbau maksiat tersebut. Kita tidak ingin di negeri kita yang beradat dan religius ini jangan dikotori oleh kegiatan kegiatan yang berbau maksiat yang akan berdampak buruk kepada keutuhan rumah tangga dan perkembangan anak anak. Pungkas Datuk sawir.
Sejumlah tokoh masyarakat sudah sangat mengeluhkan semakin menjamurnya lokalisasi di desa bukit payung dan desa suka Mulya, diharapkan agar ada tindakan tegas dan di tutup permanen jika hanya sebatas denda maka akan tetap kembali beroperasi kembali.
Sebelumnya Dalam komunikasi melalui via WhatsApp dengan kasat satpol PP Kampar Yorin effendi S.STP, M.Si ketika taem lapangan melaporkan temuan maraknya lokalisasi di desa bukit payung dan Sukamulya “terimakasih infonya bang, akan ditindak lanjuti info dan laporannya.
Sementara itu Datuk jalelo Ahmad Jais.Spd berharap agar satpol PP kabupaten segera lakukan tindakan tegas dan menjalankan sesuai aturan yang sebagai mana di sebut dalam peraturan daerah kabupaten Kampar ( perda) dalam hal tersebut aparat penegak hukum agar lokasi tempat – tempat warung penjual minuman yang memabukkan dan serta lokasi hiburan malam di tindak untuk menjaga Marwah kabupaten Kampar. Ucapnya
Di tempat terpisah Terkait dengan maraknya lokalisasi di desa transmigrasi bukit payung dan sukamulya, Abdul Malik Ninik Datuk Rajo Duobalai pucuk Andiko 44 menuturkan bahwa ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan, Jika dibiarkan, yang kecil menjadi besar, jika yang besar dibiarkan, marwah negeri akan tercemar. Kabupaten Kampar ini Negeri beradat jangan dirusak, negeri bersyarak jangan dinodai, Jika adat hilang pegangan, jika syarak hilang pedoman, maka rusaklah anak kemenakan. himbauwan moralnya pepatah kata adat : tali tigo sapilin, tungku tigo sajarongan.Tegas Datuk malik