Lembor, Praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 5486504 Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, kian meresahkan. Para oknum pelangsir yang berkedok sebagai konsumen biasa terus leluasa mengambil BBM jenis bensin setiap harinya, sementara pengendara yang benar-benar membutuhkan bahan bakar justru kerap gigit jari.
Dalam wawancara langsung yang dilakukan oleh tim selidikkasus pada Sabtu, 31 Mei 2026, di kantor SPBU tersebut, salah seorang pengawas SPBU, Ibu Erlin membenarkan adanya praktik pelansiran yang sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, para oknum tersebut sengaja menggunakan sepeda motor bertangki besar untuk mengisi BBM dalam jumlah banyak, kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga resmi pemerintah.
“Mereka datang setiap hari dengan motor tangki besar, isi BBM, lalu pergi untuk dijual kembali,” ungkap Erlin kepada selidikkasus.com.
Erlin mengaku pihak SPBU tidak tinggal diam. Koordinasi dengan Polsek Lembor diklaim telah rutin dilakukan guna bersama-sama mengawasi aktivitas mencurigakan di area pengisian bahan bakar tersebut. Namun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya tidak mampu sepenuhnya membendung ulah para pelangsir yang terus mencari celah.
Di balik pengakuan tersebut, sejumlah kelemahan mendasar SPBU ini patut mendapat perhatian serius. Tidak adanya sistem pembatasan pembelian BBM berbasis identitas atau nomor polisi kendaraan membuat para pelangsir dengan mudah keluar masuk tanpa hambatan. Minimnya kamera pengawas (CCTV) yang terpantau aktif di area pengisian juga menjadi celah yang dimanfaatkan oknum. Selain itu, tidak ada papan informasi atau peringatan tegas yang melarang pembelian BBM untuk tujuan dijual kembali, dan pengawasan petugas di lapangan dinilai belum cukup ketat untuk mendeteksi kendaraan yang berulang kali datang mengisi dalam satu hari.
Kondisi ini jelas merugikan masyarakat umum, khususnya para pengendara yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari. Akibat ulah pelangsir, stok BBM di SPBU kerap cepat habis, dan masyarakat terpaksa mencari bahan bakar eceran dengan harga yang mencekik.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar pengelola SPBU, aparat kepolisian setempat segera mengambil langkah konkret dan tegas. Pengawasan yang lebih ketat, penerapan sistem pembelian berbasis identitas, serta penindakan nyata terhadap pelaku pelansiran menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.
Penulis/Editor: By selidikkasus.com