
Pekanbaru – Ironi kembali mewarnai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di tengah defisit anggaran yang membuat ekonomi masyarakat kian terpuruk, pejabat Pemko justru menghamburkan uang rakyat dengan melakukan pembelian mobil dinas mewah seharga 1,7 Milyar.
Berdasarkan data yang diterima Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, pengadaan kendaraan dinas jabatan tersebut masuk dalam sub kegiatan pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2025. Tercatat dalam dokumen dengan nilai fantastis Rp 1.750.400.000,00, dengan nomor SPM 14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025, transaksi ini dilakukan pada 19 Maret 2025.
Mobil mewah tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, T. Deni.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Sebab, selama ini Pemerintah Kota Pekanbaru selalu berkilah bahwa keuangan daerah sedang dalam kondisi defisit, sehingga banyak program pembangunan tertunda bahkan dihentikan sementara. Ironisnya, untuk memenuhi kepentingan dan kenyamanan para pejabat, anggaran besar justru digelontorkan tanpa ragu.
Parahnya lagi, di tengah teriakan defisit tersebut, banyak rekanan pemerintah kota yang hingga kini masih menjerit karena belum menerima pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan. Alasan “tunda bayar” selalu menjadi tameng pemerintah daerah dalam menangguhkan hak para kontraktor dan pelaku usaha lokal.
Sementara masyarakat berjuang keras menghadapi tekanan ekonomi, pemerintah justru terkesan tidak peka terhadap kesulitan yang mereka alami. Gembar-gembor soal kosongnya anggaran diduga hanya untuk membungkam tuntutan pelayanan publik yang lebih baik dan mengakali para kontraktor yang haknya belum dibayarkan.
Ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Minggu (6/5/2025), Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, hanya mengirimkan sebuah rilis terkait pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah.
Dalam kutipan rilis yang dikirimkan Agung Nugroho tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya. Bahkan, kontraknya telah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang saat ini menjabat dilantik.
“Kontraknya sudah dibuat sebelum Wali Kota yang sekarang menjabat. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sementara Bapak Wali Kota dilantik pada 20 Februari. Bahkan saya sendiri baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena pemesanan dilakukan sebelum kami menjabat, tentu saja pembayarannya tetap harus dilakukan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM-BERANTAS) melalui Wakil Ketua, Bomen, angkat bicara. Ia menyayangkan langkah Pemko Pekanbaru yang terkesan tidak berempati kepada masyarakat yang sedang terjepit kesulitan ekonomi.
“Katanya defisit anggaran dan uang Pemko tidak ada, tapi diam-diam mereka malah beli mobil mewah. Ini jelas sudah melukai hati masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Bomen dengan nada geram.
Bomen menilai pembelian mobil mewah tersebut sebagai bentuk pemborosan yang tidak memiliki urgensi mendesak. Apalagi, menurutnya, hingga saat ini banyak kontraktor yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Tunda bayar pun dari akhir tahun 2024 sampai sekarang belum dibayar, lalu kenapa yang diprioritaskan malah membeli mobil mewah? Urgensinya apa? Ini kan jelas pemborosan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menilai langkah tersebut mencerminkan rendahnya sensitivitas sosial para pemimpin daerah. Saat rakyat menjerit karena perekonomian yang lesu, pemerintah malah sibuk memanjakan diri dengan fasilitas mewah.
“Rakyat kita sekarang banyak yang menjerit, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja susah. Tapi pemerintah malah sibuk memanjakan diri. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi peduli dengan kesulitan rakyat,” tambah Bomen.
Lebih lanjut, Bomen meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki seluruh anggaran pemko Pekanbaru dan juga pengadaan mobil dinas mewah ini. Menurutnya, pembelian tersebut patut diduga kuat sebagai bagian dari upaya penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, untuk segera menyelidiki anggaran di Pemko ini. Dan juga segera engusut tuntas pengadaan mobil dinas ini. Jangan sampai rakyat terus dirugikan oleh perilaku pejabat yang tidak bertanggung jawab,” seru Bomen.
Bomen juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pekanbaru untuk bersuara lantang menolak pemborosan anggaran oleh pemerintah kota pekanbaru.
“Kita tidak boleh diam. Kalau dibiarkan, pemborosan seperti ini akan terus terjadi. Rakyat harus bersatu untuk mengingatkan para pejabat bahwa mereka dipilih untuk melayani rakyat, bukan memanjakan diri sendiri,” pungkasnya.
(GWI-RIAU).