Dugaan Kerugian Dana Penyertaan Rp. 2 Miliar Perusda Tahap Penyidikan Kejari Morowali dan Tersangka Lumayan Banyak

Morowali- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus berupaya melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Morowali Provinsi Sulawesi Tengah

Diketahui belum lama ini Kejari Morowali telah berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017 terhadap mantan Kades Tanjung Harapan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, S.H, M. H saat jumpa Presnya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Kelurahan Marsole Kecamatam Bungku Tengah, Senin(19/02/2024).

I Wayan Suardi menjelaskan pihak Kejari Morowali berkomitmen akan terus melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang telah melanggar hukum.

Kita telah melakukan penyidikan salah satu kasus yang merugikan anggaran milyaran rupiah, kasus dugaan dana penyertaan Pemda( Pemerintah daerah) Morowali sebesar 2 Milyar kepada Perusahaan Daerah( Perusda),”Ungkapnys.

Sambungnya, kasus yang sementara penyidikan adalah kasus dugaan dana penyertaan modal Perusda sebesar 2 Milyar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2012 hingga tahun 2020, akan tetapi ini berlaku pada dua fase jabatan

Anggaran sebesar 2 Milyar yang digunakan oleh Perusda tidak bisa memberikan pertanggung jawaban terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga Negara dirugikan,”Terangnya

Kemudian terkait para tersangka belum bisa disampaikan, karena masih dalam penyidikan dan nanti kalau sudah dalam tahap berikutnya akan disampaikan siapa- siapa yang terlibat dalam dugaan kasus dana Prusda sebesar 2 Milyar di Morowali,”Jelasnya

Tambahnya, selain terkait korupsi di Prusda, juga berjanji akan menindak tegas kasus- kasus lain yang telah merugikan Negara khususya diwilayah hukum Kabupaten Morowali.

Lanjut I Wayan, peristiwa itu jelas merugikan keuangan negara maupun daerah karena kemanfaatan dari perusahaan itu sudah tidak ada sampai sekarang yang ada dan daerah dirugikan tak sesuai harapan didirikannya Perusda Morowali.

Ia menegaskan untuk sementara ini penyidik sudah mengumpulkan minimal 2 (dua) alat bukti mungkin dalam waktu dekat setelah hasil audit keluar kita melakukan penetapan tersangka bahkan tersangkanya banyak,” Kata Kajari didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.

Menurutnya, penyidikan ini saya harapkan bisa memberikan kepastian terhadap peristiwa hukum yang terjadi terkait penyertaan modal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai saat ini yang dikelolah Perusda Morowali,”Tutup(redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*