Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi Akan Gelar Aksi di Kejati Riau Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Pendidikan Rohul

 

Pekanbaru_06/02/2024: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi (AMSAK) melalui Kabid Humas “Firdaus” kepada awak media mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan menggelar aksi dan melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS yang terjadi di Tahun 2022.

Temuan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp. 2.001.858.000.00 Milyar.

Adapun rincian dana BOS tersebut diperuntukkan untuk 100 sekolah yang terdiri dari 75 SD, dan 25 SMP yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. “Ucap Firdaus”

Miris kita melihatnya, Dana yang seharusnya di peruntukan untuk pendidikan yang tujuannya mencerdaskan anak anak bangsa ini malah di salah gunakan, perkara ini terjadi karena Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu dinilai kurang optimal dalam melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS, dan diduga ada kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi.

Atas dasar beberapa temuan tersebut, kita akan menggelar aksi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum Kejati Riau agar dapat di lakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.”Tegasnya.”

Terakhir, ia mengatakan ini merupakan temuan yang besar yang pernah kita temukan selama beberapa kali mengawasi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan yang ada di daerah Provinsi Riau, kita akan akan serahkan temuan ini nantinya kepada penyidik agar segera melakukan langkah langkah hukum dengan memanggil dan memeriksa kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu. “Tutupnya.

Sumber – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi (AMSAK)