PT. Alaska Dwipa Perdana Berharap Jangan Ada Pemalangan, Dana Kompensasi Secepat di Bayar PT. RMA

Morowali- Terkait Dana kompensasi masyarakat lingkar tambang di wilayah kecamatan Witaponda kabupaten Morowali Sulawesi Tengah yang diduga belum diselesaikan oleh PT. Romano Mega Abadi ( PT. RMA) ada salah paham atau salah prosedur.

Ketika dikonfirmasi Roy, melalui Juru bicara (Jubir) PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) selaku pemilik Izin Usah Tambang ( IUP) soal dana kompensasi masyarakat lingkar tambang di desa Ungkaya, Salonsa jaya, Salonsa, dan Moahino. Pihaknya menjelaskan, memang PT. RMA mungkin ada salah paham atau salah prosedur,”Jelas Roy, kamis (1/2/2024)

Tapi atas pemberitaan itu mereka sudah gerak cepat untuk membereskan masalah yang ada,”Kata Roy.

Sambung Roy, kami akan kordinasi dengan pihak kecamatan untuk proses kurang bayarnya. Kami juga berharap tidak ada Pemalangan aktivitas,”Harapnya.

Sebelumnya menuai protes dari beberapa masyarakat soal dana kompensasi tahun 2023 yang tak kunjung direalisasikan oleh PT. RMA. Bahkan Kepala Desa Ungkaya sendiri menegaskan, kalau tidak mau bayarkan itu perusahaan, kami akan palang tidak usah operasi dulu, bayarkan dulu ini,”Tutup.(redaksi)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*