Tempat Karaoke Tanpa Ijin Juga Marak di Banjarnegara Pol PP Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga

Sabtu, (6/1/2024) Banjarnegara – Selidik kasus. Com Maraknya Tempat hiburan kafe dan Karaoke tanpa mengantongi ijin juga marak di wilayah Kabupaten Banjarnegara Propinsi Jawa Tengah dari data yang dihimpun oleh Tim investigasi Intelijen Media Bharindo Jakarta Indonesia

Terdapat 9 titik lokasi yang dijadikan tempat karaoke yang diduga juga menjual minuman keras dan menyediakan LC (Pemandu lagu)

Karaoke
1. Pahe (Klampok)
2.Zakuza/Aura (Klampok)
3.Cafe R/ Cendol (Pucang)
4.King Cafe
5.Starligh
6.Diva
7.The Max
8.Ang Cafe
9.JB ( Rakitan Madukara)

Bahkan lokasi Tempat hiburan karaoke ada berada di wilayah pemukiman padat penduduk, dan dekat Masjid, dan juga ada yang menempati di duga tanah bengkok desa
yang di jadikan tempat karoke

Diduga tempat Hiburan Karaoke tanpa mengantongi ijin ini tetap beroperasi, sehingga hal tersebut membuat sebagian masyarakat yang tinggal dilokasi tersebut merasa resah akibat beroperasinya karaoke tanpa mendapatkan ijin sesuai dengan peraturan daerah yang ada.

Sat Pol PP Banjarnegara dan juga pihak pemkab Banjarnegara melalui instansi terkait Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga harus di tindak tegas
melakukan penertiban Kafe dan karaoke yang tidak berizin.

Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pemilik kafe dan karaoke di wilayah Banjarnegara Sejumlah pihak yang merasa resah dengan keberadaan kafe liar khususnya di Kabupaten Banjarnegara, Sementara itu salah satu warga Masyarakat Banjarnegara yang tidak mau di sebut namanya,
menyampaikan,” bahwa pengusaha dan pengelola kafe dan karaoke harus mengurus izin karaoke.

Dia juga menjelaskan tidak sedikit di tempat karaoke tersebut juga menyediakan LC (Ladies Companion) atau pemandu lagu yang menemani tamu saat berkaraoke ria,
“Saat malam juga ada wanita-wanita di luar kafe banyak pakai rok mini lagi menuggu tamu datang, dan saya tahu ketika melihatnya langsung,” katanya

Dikatakan juga bahwa, bukan hanya masalah kafe saja, penjualan minuman keras juga secara terang-terangan dilakukan di dalamnya Ruangan ditempat itu. Untuk itu, pihak dari pemerintah daerah dan kecamatan harus punya ketegasan.

“Apa lagi saya sebagai warga masyarakat Banjarnegara, sangat miris kalau melihat kejadian suara teriak- teriak pengunjung dari dalam tempat karaoke yang lagi bernyanyi terkadang juga tak jarang membuat keributan hanya cuma berebut pemandu lagu, Lantaran gara gara habis minum minuman keras,” pungkasnya. (Ugl/One)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*