Tamat!!.. Aktifitas Galian C, CV. Cahaya Alam Makmur di Lasampi Diduga Ilegal: DLH Turun Investigasi

 

Morowali- Kegiatan Pengambilan Galian C di Desa Lasampi Kecamatan Bumiraya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah belum mengetahui nama dan data CV. Cahaya Alam Makmur yang Diduga Ilegal

Belum lama ini diketahui CV. Cahaya Alam Makmur di desa Lasampi kecamatan Bumiraya sudah sekian lama beraktifitas melakukan Pengambilan Galian C dilokasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan ( WIUP) dilokasinya, sementara belum ada Izin Usaha Pertambangan ( IUP) atau dokumenya,”Kata salah satu warga yang sudah lama resah dengan adanya aktifitas Tambang Galian C, CV. Cahaya Alam Makmur di Lasampi yang di Duga ilegal itu

Pemerintah Daerah Morowali, Melalui Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Elita Gawi, ST, M. Sc. Ketika dikonfirmasi menjelaskan, setahu kami atas nama perusahaan tersebut belum ada data atau dokumen lingkungan atas nama CV. Cahaya Alam Makmur tersebut,”Ungkapnya.

Sambung nya. InsyaAllah senin kami suruh anggota DLK untuk melakukan investigasi lapangan. Walaupun untuk perizinan berusaha galian C menjadi kewenangan ESDM Provinsi,”Tegas Elita Kadis DLK Morowali.

Terpisah saat dikonfirmasi pemilik CV. Cahaya Alam Makmur melalui nomor chat whatsappnya belum memberikan keteranganya bahkan sudah berulang untuk dihubung tetap juga tidak diangkat padahal aktif,”Tutup( Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (081371835194/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*