KLK-M: Meminta Tegas Hentikan Parkir Berbayar di RSUD Morowali dan Tidak Manusiawi di Daerah Kaya

 

 

Morowali, selidikkasus.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menerapkan sistem parkir berbayar yang mendapat keluhan dari berbagai pihak salah satunya dari Komite Literasi Kerakyatan- Morowali ( KLK- M)

Hal ini ditegaskan oleh Koordinator KLK- M, Amrin Selasa (01/0/1/2024) Bagaimana tidak mendengar cerita tentang Rumah sakit pastinya menjadi tempat paling utama yang akan dituju oleh orang-orang sakit dari berbagai golongan masyarakat, namun bagi mereka yang mampu dengan ekonomi lebih akan mendapat kemudahan dan pelayanan baik dari Rumah Sakit, lain hal bagi orang yang ekonominya tidak mampu, singkatnya menggembirakan bagi si kaya dan harapan palsu bagi si miskin,”Kata Amrin.

Menurutnya, tidak ada seorang pun yang bisa terus menerus berada dalam kondisi kesehatan yang prima sehingga berapapun pengeluaran pengobatan semua orang akan berupaya demi kembali sehat, tetapi jika semua yang ada didalam Rumah Sakit harus dibayar maka yakin dan percaya ruang komersialisasi dalam RSUD Morowali ini akan semakin meningkat,”Ucapnya.

Amrin menilai, seperti yang sedang diupayakan pihak RSUD Morowali saat ini yang sangat memberatkan masyarakat, dimana tarif Sepeda Motor Roda dua saja disaat masuk Rp 2.000, satu jam Pertama, selanjutnya setiap jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000, maksimal Rp. 5.000. untuk  Mobil Roda empat ditetapkan 5.000 pertama, setiap jam berikutnya 2.000 maksimal Rp. 10.000. tarif parkir seribu sampai sepuluh ribu terbilang cukup murah bagi yang ekonominya mampu, namun bagi yang ekonominya tidak mampu hal ini sangatlah mahal dan susah mereka jalani, belum lagi biaya obat dan kebutuhan yang harus dibayar pasien,”Terangnya.

Bagi Koordinator KLK- M ini menilai penerapan parkir berbayar RSUD Morowali sangat Tidak Manusiawi dan ada unsur pemerasan serta menciptakan ruang komersialisasi didalam Rumah Sakit, apalagi kita ketahui bersama rata-rata yang datang ke Rumah Sakit untuk mencari sehat dan pastinya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, orang yang datang ke rumah sakit untuk berobat atau mengantar orang sakit bahkan sampai menjaga keluarga sakit pada ujungnya akan membuat mereka keluar masuk Rumah Sakit, secara tidak langsung sudah mengharuskan untuk membayar yang dulunya tidak ada,”Sebutnya

Sambungnya, jika ada pasien yang sementara up name maka akan setiap hari keluar masuk, berapa uang yang harus dikeluarkan saat ke Rumah Sakit hanya untuk parkiran saja,”Ujarnya

Dengan tegas kami dari KLK-M menilai, sikap direktur RSUD Morowali dan instansi terkait semena-mena dalam mengambil tindakan terkhusus dalam menerapkan parkir berbayar di RSUD Morowali, sementara RSUD Morowali ini adalah aset daerah. Maka tidak sepantasnya ada metode seperti ini dilakukan.

Tambahnya, terlepas dari regulasi yang ada kami dari KLK-M meminta kepada direktur RSUD Morowali, instansi terkait eksekutif dan legislatif serta pihak lainnya yang terlibat untuk Segera hentikan penerapan parkir berbayar ini. Kami tidak ingin semakin banyak orang-orang yang berpikir untuk ke Rumah Sakit akibat bnyak biaya yang harus mereka keluarkan. Ketika ada dirumah sakit maka secara tidak langsung hal ini akan melarang orang miskin untuk tidak sakit,”Harapnya

Baru- baru ini selaku Direktur RSUD Morowali dr. Agus, As Partang menyampaikan beberapa hal diantaranya, Sabtu(30/12/2023)

1. Sudah lama kami mengajak beberapa pengusaha dan stake holder untuk masuk dan memberikan presentasi terkait penyedia parkir

2. Parkiran dikelola oleh pihak penyedia dan stafnya bukan pegawai RSMW

3. Jika urusan tambahan penghasilan mgk tidak akan kami buat parkir berbayar karena beberapa alasan seperti pelayanan kesehatan gratis

Tentu kok parkirnya berbayar, kondisi masyarakat yang memang masih banyak yang mau membesuk tapi dibebani biaya, dana yang terkumpul dalam sebulan sedikit jika urusan PAD BLUD RSMW, dll.

4. Dalam beberapa waktu yg lalu beberapa kali telah terjadi kehilangan motor di RS

5. Kesemrawutan penataan parkir akibat tidak mampunyai pihak RS dalam menyiapkan tenaga non kesehatan untuk hal tersebut sesuai aturan penerimaan tenaga saat ini kecuali tenaga kesehatan

6. Dalam visitasi kenaikan kelas RS menjadi Klas B, salah satu temuanx terkait pengelolaan perparkiran oleh pihak RS atau pihak ketiga

7. Untuk memberikan rasa nyaman buat pengunjung sehigga teratur dan aman

8. Jika ada yang perlu diusulkan dan didiskusikan terkait pembayaran tetap banyak opsi dari pihak pimpinan bisa memberikan perintah untuk membebaskan pembayaran dengan subsisdi dari penghasilan lainnya yang tidak melanggar pengelolaan keuangan negara

Kami akan menerima saran dan kritikan karena saya yakin sama niatnya kita semua untuk kebaikan dan peningkatan kesejahteraan serta kenyamanan hidup di Bumi Tepeasa Maroso,”Tutup Amrin Koordinator  KLK-M (red)

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui via whatsapp Redaksi (081371835194/Yohanes)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*