Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023

Muara Enim (selidikkasus.com)Jumaat 24 November 2023, Pemeritah Desa tanjung raya melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa tanjung Raya SDT, dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa


Dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Plt Camat ( Mayu Fitrah S. Th. I )Kecamatan SDT,pendamping Desa Okta Rian spd,dan babinkantibmas jon sirajudin dan Babinsa,M Hikmat.Tanjung Raya karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.

Musyawarah Desa dibuka oleh Plt Camat (Mayu Fitrah S.Th i (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Adapun usulan usulan warga/masarakat desa Tanjung Raya salah satu nya
1.jalan setapak desa
2.jalan setapak SD 05
3.Hentraktor sawa
4.renopasi lapangan poly
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Dalam sambutannya,Eprizal spd Kepala Desa Tanjung Raya mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Tanjung Raya hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Tanjung Raya bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Tanjung Raya SDT bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Tanjung Raya termasuk dalam kategori Desa Mandiri.cetus nya

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Tanjung Raya semakin mandiri dan berkembang

Lp:Nopri/Endang S.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*