Sejumlah Masyarakat Dari 3 Desa & Aliansi Mahasiswa Serta LSM Akan Menggelar Aksi Besar Besaran & Gugat PT.BMK

 

Kampar – Riau – 26/11/2023 – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMPL) bersama Gerakan masyarakat nusantara raya DPD Provinsi Riau dan lembaga pengkaji peneliti demokrasi masyarakat ( LPPDM ) Indonesia serta sejumlah Masyarakat dari 3 Desa yakni Desa Indra Puri, Desa Pantai Cermin dan Desa Gading Sari akan menggelar aksi besar besaran di klhk provinsi riau dan di PT.BMK dan serta anakn menggugat PT. BMK (Bumi Mentari Karya).

adanya sejumlah dugaan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, salah satunya terkait proses pemberian AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) perusahaan ini diduga tidak sesuai dengan teknis dan prosedur yang ada, dikarenakan jarak antara pabrik dan area pemukiman masyarakat sangat dekat, Hanya berjarak beberapa KM saja, sehingga asap broiler dari pembakaran Pabrik Kelapa Sawit dikhawatirkan berdampak bagi kesehatan masyarakat sekitar pemukiman warga. Ujar salah ketua taem dari masyarakat yang tidak mau di publikasikan identitasnya

Bukan hanya itu, hasil penelusuran dari taem aliansi mahasiswa dan masyarakat pemerhati lingkungan menemukan adanya dugaan pipa pembuangan limbah bocor serta adanya tumpukan limbah yang mana mengalir ke sungai, sehingga warna air sungai berubah menjadi hitam kecoklatan.ujar ketua aliansi Rio kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa Ini kan sudah merubah baku mutu air sehingga sudah bisa kita menduga perusahaan ini mencemari lingkungan.”ucap Ketua AMPL”.

Kita juga mempertanyakan terkait Tanggung Jawab Sosial perusahaan dan atau kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar operasional perusahaan yang notabene bekerja sebagai petani kelapa sawit, Kontribusi apa yang sudah di jalankan oleh perusahaan terhadap masyarakat. Sampai saat ini kita belum melihat adanya kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pungkas ketua AMPL

Ditempat terpisah, Bidang Advokasi pelaporan dan Hukum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan “Firdaus” mengatakan, Jika tidak juga ada tanggapan dan tindak lanjut dari perusahaan, kita juga sudah atur strategi dan langkah langkah gerakan apa yang akan kita lakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, hari ini kita sudah menggandeng Sejumlah LBH dan kantor Hukum dan siap untuk menggugat PT. BMK (Bumi Mentari Karya) terkait kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan dampak kesehatan dari Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. “Tegasnya.

wakil ketua gerakan masyarakat Nusantara raya (GEMANTARA RAYA ) DPRD Riau meminta agar pihak dari satpol PP kabupaten untuk melakukan pemeriksaan terkait siapa tau ada di temukan pelanggaran peraturan daerah kab.kampar nya. Ucapnya

Sementara itu ditempat terpisah Muhamad Ali, S.H., M.H seorang Lawyer yang berkantor di Jakarta menanggapi hal ini “apabila PT. BMK terbukti melanggar peraturan-peraturan terutama peraturan yang berkaitan dengan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) harus diproses dengan peraturan tersebut apalagi ini dari dampak tersebut masyarakat sekitar yang terkena dampaknya
“. tutur Ali

Di Temui Di Pekanbaru Pakar hukum pidana Dr.Muhamad Nurul Huda.SH.MH yang juga seorang Dosen dari universitas ternama di provinsi riau menyampaikan bahwa “agar menuntut hak memperhartikan semua aspek hukum dan dengan tertib. selain itu agar pihak perusahaan mendengarkan keluhan para pihak yang akan mengelar aksi dengan baik dan adil. ujarnya.

 

Taem Gabungan Media Cyber Group Nasioal