Dugaan Pencemaran Air Enim PT Lingga Djaya Di Demoh Warga Muara Eni.

Muara Enim selidikkasus.com
Dugaan pencemaran udara dan pencemaran sungai Enim akibat aktivitas pengolahan karet crumb and rubber PT Lingga Djaya yang berlokasi di Jalan Lintas Nasional Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Puluhan masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu berunjuk rasa di lokasi PT Lingga Djaja beraktivitas, Kamis (02/11/2023)

Selama ini, memang akibat aktivitas pengelolaan karet oleh PT Lingga Djaya yang disinyalir kurang prosedur sehingga menyebabkan timbulnya aroma busuk disekitar PT Lingga Djaya, bahkan mencapai radius ratusan meter, aroma busuk itu masih tercium dan sangat meresahkan masyarakat.

Sedangkan limbah cair yang disinyalir mengandung zat -zat berbahaya dari aktivitas PT Lingga Djaja, yang belum terjamin kesterilannya diduga dibuang begitu saja ke aliran Sungai Enim oleh oknum – oknum PT Lingga Djaya.

Atas dasar itulah Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu berunjuk rasa, dan mengajukan beberapa tuntutan ke pihak PT Lingga Djaya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, dari Terminal Regional Muara Enim, massa melakukan konvoi kendaraan menuju lokasi pengolahan karet (crumb and rubber) PT Lingga Djaya di Desa Lingga.

Setiba di lokasi nampak lebih dulu hadir puluhan aparat keamanan dan Satlantas dari Polres Muara Enim dan Pol PP sudah berjaga – jaga di pintu masuk PT Lingga Djaya dan mengatur lalu lintas mengingat lokasi PT Lingga Djaya berada dijalan lintas Nasional.

Saat tiba di lokasi,Tim orator pengunjuk rasa, diantaranya Ali Farizi, Karel dan yang lain langsung melakukan orasi memaparkan kegiatan dan aktivitas PT Lingga Djaya dalam pengelolaan karet diduga tidak sesuai prosedur yang ditentukan. Sehingga menyebabkan timbulnya polusi udara yang menebarkan aroma busuk.

Selain itu, PT Lingga Djaya disinyalir sudah membuang limbah cair sisa pengelolaan karet ke Sungai Enim. Sedangkan diketahui bahwa Sungai Enim merupakan sungai yang selama ini menjadi sumber air baku PDAM Lematang Enim yang di konsumsi warga Kabupaten Muara Enim.

Setelah melakukan orasi beberapa saat didepan PT Lingga Djaya. Akhirnya 20 orang perwakilan pengunjuk – rasa di izinkan masuk ke suatu tempat yang sudah disiapkan oleh PT Lingga Jaya untuk berdialog dengan perwakilan manajemen PT Lingga Djaja.

Saat berdialog, perwakilan pengunjuk rasa meminta penjelasan dari perwakilan PT Lingga Djaya mengenai proses pengolahan karet yang dilakukan oleh PT Lingga Djaja, sehingga menimbulkan aroma busuk. Begitu juga mengenai limbah cair dari PT Lingga DJaya yang diduga dibuang ke aliran Sungai Enim.

Perwakilan PT Lingga Djaja, Indah dari bagian produksi dan Kurnia dari bagian legal PT Lingga Djaya memaparkan bermacam penjelasan kepada perwakilan pengunjuk rasa, termasuk mengakui dan membenarkan kalau PT Lingga Djaya sudah membuang Limbah ke aliran Sungai Enim.

Namun demikian perwakilan pengunjuk rasa belum bisa menerima begitu saja penjelasan dari dua orang manajemen PT Lingga Djaya tersebut

Perwakilan pengunjuk rasa meminta agar di izinkan melihat langsung proses pengolahan limbah PT Lingga Djaya. Namun sayangnya permintaan tersebut tidak diizinkan oleh perwakilan PT Lingga Djaya. Mengenai akan melihat proses pembuangan limbah, Pihak PT Lingga Djaya meminta waktu dengan alasan akan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, DLH Provinsi Sumsel, Instansi terkait serta Tim independen.

Diakhir obrolan tersebut, perwakilan pengunjuk rasa setuju dengan permintaan waktu yang ditawarkan oleh perwakilan PT Lingga Djaya tersebut. Namun perwakilan pengunjuk rasa meminta agar pihak PT Lingga Djaya untuk menghentikan membuang limbah ke aliran Sungai Enim sebelum ada kepastian bahwa limbah dari PT Lingga Djaya yang dibuang ke aliran Sungai Enim tersebut benar -benar tidak mengandung zat – zat yang berbahaya.

Perwakilan pengunjuk rasa pun memberi warning, akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi ke PT Lingga Djaya bila permasalahan ini tidak ada kejelasan.

Sementara itu, Ali Farizi sebagai koordinator massa, didampingi Karel seusai unjuk rasa mengatakan sangat menyesalkan ketidak hadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim pada aksi unjuk rasa tersebut. Padahal kata Ali Farizi dua hari sebelum unjuk rasa, pihaknya sudah mendatangi langsung kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim bersama Kabid – Kabidnya yang berjanji akan hadir pada aksi unjuk rasa tersebut.

Namun faktanya, kata Ali Farizi, tidak ada seorang pun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim yang menampakan batang hidungnya.

‘” Kami sangat kecewa dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, karena tidak hadir pada aksi unjuk rasa ini padahal sudah berjanji akan hadir. sehingga menimbulkan bermacam asumsi liar terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim,” ujar Ali Farizi.

Karel menambahkan sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tabun 2021 tentang pengendalian pencemaran air, pihak perusahaan harus mengupayakan agar sungai dengan berbagai fungsi perlu mendapat perhatian serius, sehingga keseimbangan lingkungan dan upaya pengamanan sungai terhadap kerusakan yang disebabkan oleh tindakan manusia dapat dihindarkan.

Karel mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa ini belum ada kejelasan, maka itu, Karel menegaskan dalam waktu dekat akan diadakan unjuk rasa lanjutan ke Pemda Muara Enim, dan itu sudah dirapatkan.(tim).

Lp.TiM (IWO)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*