Diduga Oknum Kabid PUPR Kota Jambi berisinal MM Disinyalir Mengatur Kegunaan Dana Pinjaman Dari PT SMI Sebesar Rp 400 Miliar TA 2020.

 

Jambi. 10/23. Pemkot jambi pada tahun 2020 mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 400.000.000.000,00

Kemudian berdasarkan surat menteri dalam negeri Nomor 975/3237/SJ.dari pengajuan pinjaman tersebut diberikan sebesar Rp 387.637.025,00 dengan rincian kegiatan,

– Gedung parkir
– Penataan pedestrian dan box utilitas kawasan pasar
– Pembangunan terminal rawasari
– Pembangunan ruang RSUD Abdul Rahman Sayoeti
– Gedung serba guna
– Sport Center
– Kawasan eko wisata danau siapin
– Pembangunan hutan kota?M.Sayoeti
– Peremajaan pipa PDAM
– Pedestrian trotoar dalam kota
– Pembangunan pasar induk talang gulo
– Pembangunan pasar alam barajo.

Dana ini disinyalir di kelola oleh seorang oknum kabid PUPR Kota jambi berisinal MM atas arahan walinya jambi.

Terkait hal ini MM oknum kabid PUPR kota jambi yang dimaksud, ketika ditemui wartawan, mengatakan.

” Ya memang kalau penanganan kegiatan pekerjaan nya ke kita dinas PUPR Kota, tapi bukan saya yang mengatur kemana yang akan digunakan,, itu sudah ada rencana kegiatan nya. Ujarnya.

‘Tapi dari mana dana nya itu saya kurang tau mengenai hal itu. Ujarnya MM.

Kemudian ketika ditanya apakah kegiatan pekerjaan dari dana tersebut semua nya sudah direalisasikan ”

“Sebagian kegiatan nya sudah di realisasikan, namun belum belum seratus persen.
Tambahnya./ ngl