Humas Rumah Sakit Andini Dan Beberapa Orang Oknum Diduga Tipu Pekerja Setelah Membersihkan Limbah

 

Pekanbaru -Media Tim(red) – Kerjasama pelaksanaan pemborongan pekerjaan pembersihan limbah di Rumah Sakit Andini kota Pekanbaru yang dikabarkan merugikan pekerja dari salah satu perusahaan bernama Deni akan berakibat buruk bagi pihak rumah sakit yang pada era canggih sekarang ini menjadi sorotan unggul di seputar publik.

Betapa tidak, nyaris semua rumah sakit ditemukan banyak penyakit yang justru tidak bisa disembuhkannya sendiri,baik mengenai medis hingga pembersihan limbah pun selalu menjadi topik seaakan rumah sakit bukan lagi penolong tetapi siap akan menjadi korban dengan item macam macam.

Awalnya Deni menuturkan bahwa [3/10 12.55] Deni jumpa dengan pak Mardias menanyakan pembayaran upah buang limbah rumah sakit yang sebelumnya menyuruhnya buang limbah dengan upah bisa dengan barang scrap diambil untuk jasa atau nantinya berbentuk uang.Namun justru berkilah lalu tidak ada berurusan.

Deni mengaku awal pembicaraan emang tidak tertulis, tapi ramai yang menyaksikan bahwasanya saya mau mengerjakan untuk pembuangan limbah padat ini, saya jelaskan dengan pak Mardias kalau hanya untuk membuang ini saja pak, mana mungkin saya mau ngerjakan nya kalau tidak ada timbal balik dan saling menguntungkan. “tuturnya”

Pak Mardias minta kerjakan saja dulu karna masih banyak nanti barang yg lain,kalau sy minta potongan besi tua nya saya minta di harga 3000/kg awalnya
Pak mardias tidak mau, tapi dia mau harga 4000/kg sehingga kami deal

“sambungnya tirukan”.Setelah sepakat setujui Mardia minta fee lagi dari funfel tu 2jt dan baru 500 ribu saya bayar.Dan saat pengangkutan pancang juga Mardias sudah berkilah, dan terus los kontak akibat nomor saya di blokir dan saya dirugikan. “Sambungnya kesal”

Saya minta solusi pihak rumah sakit andini menanyakan siapa yang bisa saya jumpain untuk hal ini,lalu saya di arahkan ke buk Retno, tiba tiba Mardias marah tetapi saya senang mendapatkan tanggapan setelah penjelasan saya, setelah itu saya jelaskan kepada Mardias bahwa ini saya lakukan karena ia tidak komitmen dari kesepakatan bahkan tidak bertanggung jawab.

Menurut Deni masalah ini telah diberikan kuasa mewakili kepentingannya kepada lembaga yang tidak asing lagi dalam berbagai penyelesaian segala permasalahan di segala tingkatan, Deni menunjuk Gemantara Raya yang sekaligus memiliki kelengkapan mitra. Baik Independent, Law,Media yang diterima dan disetujui oleh Sekretaris Jenderal Rudy A.

Saat di konfirmasi melalui ceeluler Rudy membenarkan hal tersebut dan mengatakan beberapa waktu lalu saya sudah chat komunikasi ke Bu Retno, karena bagaimanapun kecilnya masalah ini tetapi akan besar imbas terhadap rumah sakit dan penilaian masyarakat. Dan tentunya langkah penyelesaian yang harus ditempuh tanpa buang waktu dan apalagi mangkir dari tanggungjawab. Tapi saya pikir sudah terlaksana.”terangnya”

Namun bila belum juga ada penyelesaian dengan solusi, interaktif selanjutnya sepakat maka minggu besok saya dari Kalimantan kembali ke Pekanbaru menanyakan Kedua pihak apa jalur yang menurut mereka tepat untuk penyelesaian. Intinya kita mediasi terlebih dalam upaya hukum mengutamakan mediasi, soal ada kesepakatan tertulis atau lisan tidak suatu kepastian untuk benar atau salah. Tanpa surat perjanjian juga sah karena keduanya mengakui adanya objek perkara tersebut, artinya kesepakatan lisan juga sah bilamana ada unsur pendukungnya. “Tutupnya”

Media group (red)