Advokat Harmono Kecam Oknum ketua DPC LPKSM KRESNA Terkait Wartawan Yg dilaporkan Ke Polisi.

 

Banjarnegara -selidikkasus.com
Terkait 4 Orang Anggota Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) yang Dari Redaksi cyber-nasional.com dan InfoNews871.com yang di kabarnya di laporkan oleh ketua LPKSM KRESNA Ke polres kebumen sebagaimana yang di beritakan oleh Investigasi Siaga Bayangkara (ISB) sebagaimana di beritakan oleh Sunardi dengan judul ” 4 orang Mengaku wartawan di laporkan ke polisi,, Hal ini sangat di sayangkan baik Terberita Atas nama Sugiono maupun wartawan yang membuat berita sanggahnya Kamis 5 Oktober 2023.

Harmono  SH, MM, CLA ketua DPC IKADIN yg juga Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara, sekaligus Bidang Kode etik IPJT Banjarnegara menegaskan bahwa Apa yang di beritakan oleh wartawan sebelum dengan judul “oknum Ketua DPC LPKSM KRESNA Di usir Guru dan Komite Sekolah SMPN 1 Sruweng,, oleh media cyber-nasional dan InfoNews871 bila Di lihat secara cermat dari Video yang viral sudah sesuai dan jelas masuk dalam kode etik jurnalistik, dan terlihat dalam video tersebut Sugiono masuk ke dalam ruang rapat komite dan mencela pembicaraan penyampaian rapa got di sana terlihat bahwa sosok Sugiono tidak punya Etika yang baik sebagai Seorang ketua LPKSM KRESNA yang seharusnya ia memberikan contoh yang baik ujarnya. dan ke empat jurnalis tersebut kan memang ada dilokasi maka dari itu ya sah sah saja beli mengangkat berita tersebut karena berdasarkan fakta dilapangan yang juga dilihatnya dalam vidio itu.

Tak hanya itu Di sisi lain Apa yang di cerminkan oleh oknum Ketua DPC LPKSM KRESNA lebih mengacu kepada tindakan Pidana karena membuat kegaduhan di wilayah dunia. pendidikan, di mana sekolah adalah tempat mendidik anak bangsa sebagai penerus generasi, muda. hal yang di lakukan oleh guru dan komite sudah sepantasnya di lakukan, karena itu adalah tanah memasuki pekarangan pendidikan Umum tidak seenaknya masuk keruang kelas dinamna saat itu rapat sedang berlangsung, , ada kampanya politik diintitusi pendidikan saja dilarang,” terangnya

Lebih jauh ia menjelaskan “Kemudian dalam berita sanggahan yang di buat oleh Sunardi tak sepantasnya berjudul 4 orang Mengaku wartawan di laporkan ke polisi, karena Mereka bukan mengaku ngaku wartawan hal tersebut dapat dilihat jelas di dalam website box redaksi tertera semua ijin daripada cyber nasional dan juga Infonews871

Dalam Hal tersebut mustahil seorang Sunardi tidak mengecek terlebih dahulu sebelum memberitakan, dan inilah yang di sebut membenarkan diri sendiri, itu juga perlu didalami jika menemukan unsur kepentingan pribadi maka bisa di arahkan ke ranah hukum tergantung dari pimpinan perusahaan redkasi tersebut mau menggugat ke kementerian penerangan Kominfo atau tidak, dan perlu juga di kroscek. lantas belakang pendidikan wartawan tersebut, dan ini juga menuai reaksi negatif wartawan tersebut dari kalangan pers, karena wartawan di bekali ilmu investigasi dan penyelidikan sebelum menulis berita, terus terang kami sangat mengecam itu, karena jelas nyata,lalu di beritakan mengaku terlihat ada kepentingan pribadi disitu, dan kami akan usut wartawan yang menuduh 4 Orang mengaku wartawan itu, serta mengambil langkah langkah penting untuk berkoordinasi dengan para pejabat pusat yang berwewenang itu termasuk LPKSM yang di beritakan apakah wali murid itu di sebut dengan konsumen, karena LPKSM tersebut adalah lembaga perlindungan konsumen, dan pemerintah khususnya Kesbangpol wajib memeriksa AD/ART LPKSM KRESNA apakah ia keluar dari koridor tugas pokok lembaga, Apakah ada tupoksi pengawasan dunia pendidikan, tersebut atau tidak itu perlu di dalami karena itu penting, jika nanti terbukti perlu tindakan hukum tentunya,dan kami dari Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Akan mengawal ini hingga tuntas termasuk kami juga meyiapkan beberapa pengacara untuk mendampingi terlapor.tutupnya.

Sementara itu. ia menyayangkan prilaku Sugiono yang Arogan di lingkungan sekolah, sebetul apa yang di lakukan Ketua DPC LPKSM KRESNA tersebut jika ia mencium adanya pelanggaran hukum misalnya pungli, penyalahgunaan wewenang dan lainnya tak perlu ia datang lalu sidak dan ber orasi mencela pembicaraan penyelengara rapat karena di situ jelas kelihatan bagai seorang yang tidak memiliki etika dan pendidikan yang lebih tepatnya Arogan pembenaran diri sendiri,

“sekiranya ia ada keperluan atau kepentingan lain tak perlu ia melakukan hal itu karena tinggal dia datang dengan cara dan tingkah yang baik, tetapi ingat sekolah juga berharap untuk menolak karena ada badannya sendiri yang meminta data bukan semua orang dan jika dintolak juga taknperlu membuat kegaduhan di area sekolah dan apa yang di lakukan oleh Sugiono yang terlihat dalam Video tersebut tidak di benarkan secara adap dan sikap lebih seperti preman pungkasnya.

Kami jg berharap pemerintah kebumen terkait mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut karena telah merendahkan dan menghardik dunia pendidikan, sehingga berdampak bagi dunia pendidikan, kaminyakin beliau punya anak dan sekolah artinya butuh seseorang guru sementara ia menghardik guru dan sekolah seakan sekolah sarang Kejahatan atau mafia, seharus lengkapi fakta dan data laporan jika ia menemukan sesuatu yang di anggap melanggar, Ia baik mungkin ingin memberantas pungli tetapi caranya tidak tepat karena ada badan yang menangani hal tersebut dan dia sudah overlaping dan justru perbuatannya melanggar hukum, tutupnya.

Red. One