Kepala Desa Wayan Angara, st ajak Duel pers

Muara Enim: Sumatera Selatan Kecamatan Semende Darat Laut
Rabu 05 juli 2023.

Tepat pada pukul 19.30 wib dirumah kediaman Kepala Desa Perapau Wayan Anggara,St menjelang malam hari

Wartawan atau Kaperwil Media selidikkasus Sumsel Nopri Hartono sebut namanya lengkap
Saat melaksankan Investigasi terkait pelaporan dan pengaduan keluhan dari masyarakat Desa Perapau Kecamatan Semende Darat Laut Kab.M.enim Sumsel

Perihal laporan masyarakat ke wartawan selidikkasus adalah permasalahan tentang pengoprasian mesin penggilingan bubuk kopi kelompok tunggu tubang yang notabenya sudah tidak ber oprasi kurang lebih hampir 20 tahun lamanya

Dimana bangunan serta mesin tersebut menggunakan fasilitas atau izin rumah masyarakat sebut namaya mertua dari D” maksud dan tujuan masyarakat tersebut adalah sesuai dengan perjanjian terhadap desa saat itu jika mesin dan bangunan ini sudah tidak beroprasi maka dikembalikan kepada pihak pemilik lahan jelas dalam perjanjian sewa gedung penggilingan bubuk kopi itu.
Ucap keterangan masyarakat bapak Mertua D kepada awak media

selanjutnya nopri sebagai wartawan melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa atau ke kepala desa Wayan Anggara,st terkait keluhan dari pemilik gudang bubuk kopi tunggu tubang tersebut

Namun tidak di sangka saat nopri menanyakan perihal kepemilikan bangunan tersebut dengan tanpa alasan dan tujuan Kepala Desa Malah mengajak ribut alias ingin memukul wartawan dengan pukulan tinju yang di arahkan ke wajah wartawan dan ingin mengajak berduel seperti di serial film laga.ucap nopri

Dengan adanya temuan ini pihak media khusus nya media selidikkasus tidak akan berdiam diri kiranya Camat SDL bahkan kepala Dinas Pemdes juga Bupati Muara Enim agar memberikan sanksi kepada pejabat yang bersifat arogan seperti ini

Berhentikan saja sanksi Kepala Desa ini sebab tidak layak di jadikan panutan masyarakat

Terkait denga temuan ini kami dari media atau pers Yang ada di indonesia mengharapkan Bupati MUARA ENIM segera menindak kepala desa perapau ini bahkan banyak sekali dugaan penyelewengan Dana Desa yang tidak sesuai dengan fungsi dan anggaranya alias banyak di korupsikan, Inspektorat dan Aph silakan cek di Dana Desa Perapau kita buktikan sama sama pekerjaan Kepala Desa Arogan Ini.

Atas kejadian ini kami para media tidak akan berdiam diri dan akan terus mengawal kebijakan sang kepala Desa Arogan bila terbukti menyelewengkan hak masyarakat maka penjarakan kepala Desa WAYAN ANGGARA,ST bongkar semua skenario maling duit rakyat melalui SPJ murk_up

Camat SDL, harus tegas dengan kepala desa seperti ini jangan berdiam diri adakan pembinaan jangan di bela kades arogan dan maling duit rakyat
Kita akan kawal terus kebijakan kepala Desa Perapau.sampai tuntas masa jabatanya

Sesuai deng tupoksi kami insan pers berhak dan sudah tertuang dalam UUD PERS atas hak dan kewajiban kami
Dan jelas kepala Desa Wayan Anggara sudah berusaha menghalang halangi kegiatan pers
Dalam uud pers silakan di baca sanksi nya Pidana
Tutup.Nopri.

TIM:selidikkasus

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*