Pj. Walikota Pekanbaru Harus Segera Ambil Sikap Persoalan DLHK.

 

Pekanbaru – Semrautnya tata kelola persampahan di kota Bertuah Pekanbaru saat ini memperlihatkan bahwa, tidak selamanya misi perubahan yang diusung Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun,
S.STP., M.AP guna mengembalikan marwah kota yang terkenal sebagai penerima Piala Adipura beberapa tahun silam. Hal ini tidak terlepas dari dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru yang santer berkembang. Menurut M. Khairul, sebagai koordinator lapangan FMLK (Forum Mahasiswa Lawan Korupsi) pihaknya mendukung langkah Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) yang melaporkan dugaan jual beli proyek di lingkungan DLHK Pekanbaru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Jakarta. “Dalam kabar yang kami baca lewat sebuat akun twitter, laporan tersebut diterima tanggal 21 Juni 2023 lalu,” jelasnya saat dijumpai di salah satu cafee ternama di Pekanbaru pada Sabtu (01/07/23).
Saat ditanya apakah dirinya beserta rekan lain kenal dengan MPAK, dengan lugas dia menjawab bahwa, mereka tidak saling kenal, bahkan dapat dikatakan belum pernah berjumpa. “Namun, sebagai warga kota Bertuah, serta beberapa kawan yang mengenyam pendidikan di kota tercinta ini, tentunya kami mendukung semangat gerakan anti korupsi yang digaungkan oleh MPAK,” sambungnya.
Awak media juga menanyakan mengenai aksi demonstrasi yang akan di gelar minggu depan oleh M. Khairul beserta rekan-rekannya, “Tentunya kami sebagai aktivis mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus memiliki visi yang sama. Dari itulah, untuk gerakan kedepan, kami telah membangun sebuah aliansi taktis bersama yang kami beri nama FMLK (Forum Mahasiswa Lawan Korupsi). Dalam waktu dekat, jika tidak ada aral rintang, kami akan melakukan gerakan untuk mendesak Penjabat Walikota Pekanbaru, Bapak Muflihun, guna melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas DLHK, serta jika perlu mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa saja di dalam dinas yang menjadi ujung tombak wajah kota kita,” ungkapnya.
M. Khairul juga menambahkan bahwa, dirinya beserta rekan-rekan mahasiswa lainnya tengah mengumpulkan data seputar dugaan pungli di TPA Muara Fajar, dugaan pembelian solar yang tidak mengikuti ketentuan berlaku, dugaan jual beli proyek, dan lain sebagainya. Beberapa bahan tersebut, menurutnya akan disampaikan dalam aksi yang akan dilakukan pada minggu depan, di depan kantor kepolisian serta kantor Walikota Pekanbaru yang lama, mengingat Pj. Walikota lebih sering berkantor disana. “Kami sedang konsolidasi, dan akan segera mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru, tentunya sesuai dengan anjuran undang-undang. Gerakan ini harus kami lakukan, mengingat tugas kami sebagai warga untuk mendukung Pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menjaga marwah kota Bertuah. Jangan sampai, seperti isu yang kami terima, ada dugaan sepasang THL di dinas tersebut malah tertangkap mesum tidak jauh dari kantor mereka,” imbuhnya.
“kan miris, sudahlah di dinas tersebut banyak dugaan penyimpangan, ada pula pekerja yang digaji dengan uang negara malah ‘katanya’ tertangkap sedang melakukan hal yang tidak senonoh. Ini sangat memalukan, sangat memalukan,” tandasnya berapi-api.