Terdapat Mutasi Kurang Aset Hasil Belanja Tahun Anggaran 2021 Di Pemkab Tanjab Barat 12.917.635.146,97

 

Kuala Tungkal. 06/23. Gawat.. Terdapat kurang aset hasil belanja tahun anggaran 2021 di Pemkab tanjung jabung barat (tanjab barat) sebesar Rp 12.917.635.146,97 yaitu terdiri dari:

1. Ekstrakomptabel sebesar Rp 99.810.301,97
2. Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 6.425.610.009,00
3. Penghapusan aset tetap gedung dan bangunan TA 2021 sebesar Rp 1.414.284.000,00
4. Hibah aset tetap gedung dan bangunan TA 2021 sebesar Rp 3.559.810.276,00
5. Kurang belanja modal gedung dan bangunan non aset tetap sebesar Rp 1.418.120.560, merupakan belanja modal gedung dan bangunan yang tidak dapat diakui sebagai penambahan aset per SKPD. Ungkap LHP BPK Provinsi Jambi.

Untuk mengetahui lebih dalam terkait hal ini, kami menanyakan permasalahan ini kenapa pihak inspektorat kabupaten tanjab barat via Waashap kepala dinas nya berisinal EC.

Namun hingga berita ini diterbitkan pihak inspektorat tidak juga memberikan penjelasan atas kurang belanja nya tahun anggaran 2021 tersebut.

Menurut LHP BPK tersebut hal ini tidak sesuai dengan perudang undangan yang berlaku. Ungkap LHP BPK.

Menanggapi hal ini ketua JRPM prov jambi, Golan mengatakan” Hal semacam ini hampir setiap tahun terjadi di keuangan pemerintah daerah kita ini, ibarat bepantun, ada anggaran nya besar, namun hasil kerjanya tidak sesuai, tetapi kelebihan bayarnya kecil, hahaha. Tawa nya pak Golan. / ngl.