Di Hari Jadi Ke-19 Bumi Raya, Bupati Morowali Mengingatkan Jangan Coba-coba Bermain-main dengan Amanah  

 

Morowali- Dalam rangka Upacara Bendera Memperingati Hari Jadi Ke-19’Tahun. Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 14 Pebruari 2023

 


Pada acara tersebut turut hadir Bupati Morowali Drs. Taslim, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali H.Saryfudin Hafid, S.H, Camat Bumi Raya Armin, S. E, Kapolsek Bumi Raya, Para OPD Kabupaten Morowali, Anggota DPRD Kabupaten Morowali Kepala Desa Se- Bumi Raya dan Para tamu undangan lainya.

Di kesempatan itu Bupati Morowali Drs. Tasllim dalam sambutanya menyampaikan melalui hari peringatan ini kita gunakan momentum untuk mengingat kembali bahwa setiap pembangunan yang kita raih saat ini adalah berkat kerja keras para pendahulu kita.

Tugas kita hanya melanjutkan pembangunan yang mereka rintis dan diperjuangkan. sehingga bumi Raya menjadi daerah yang sangat istimewa seperti saat ini. maka wujud syukur Terima kasih kepada para pendahulu kita harus bertekad bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan kecamatan yang kita cintai ini sesuai dengan Tema yang diusung pada hati jadi ke-19 Tahun 2023.

“Dengan Semangat hari jadi ke-19 kecamatan bumi raya kita tingkatkan pelayanan pemerintahan yang baik dan bersih menuju Morowali yang lebih sejahtera. Lanjut Taslim, Kecamatan Bumi raya hari ini berusia 19 tahun merupakan bagian berpegang penting dalam mewujudkan pencapaian Visi dan misi pemerintah Daerah kabupaten Morowali yaitu, Morowali Sejahtra Bersama.

Di hari ke- 19 tahun bumi raya, selaku Bupati Morowali meningkatkan kepada pemerintah kecamatan bumi raya dan Desa Se- kecamatan bumi raya harus menjadi Corong pemerintah kabupaten dengan memberikan pelayanan yang tepat dan cepat dengan melayani untuk kemajuan bersama.

Dan tidak Mencoba bermain-main dengan amanah yang diberikan masyarakat untuk memperkaya diri sendiri, kelompok. Jika hal itu dilakukan maka pemerintah tidak segan-segan memberhentikan saudara-saudara dan memproses pidana hukum,”Tutup

Yohanes

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*