Sekian Lama Di kritik masyarakat & Aktivis Akhirnya Tim Yustisi Kab.Kampar Lakukan Razia Warung Remang² Di Desa Bukit Payung

 

Kab.kampar-Riau – Tim yustusi kabupaten kampar melaksanakan operasi yustisi, penyakit masyarakat pada warung remang-remang di desa bukit payung kecamatan bangkinang, pada kamis 24/11/2022 pukul 19:30

Dalam razia yang di langsanakan tersebut petugas mendapatkan dua lokasi warung remang remang sedang beroperasi dan tim yustisi berhasil mengamankan miras/minuman keras sejumlah 66 botol bir dan depan liter tuak serta menyita sound sistem serta alat karaoke.

Seluruh barang bukti tersebut serta pemilik warung remang remang di amankan petugas ke kantor satpol pp kabupaten kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Tim yustisi tersebut di pimpin langsung oleh kasat pol pp kabupaten kampar melalui kabid Gakda H.sawir.SO.Msi, serta sekretaris satpol pp Ahmad zaki.MM, kabid trantib Dr.Hamdanis turut ikut serta juga kapolsek Bangkinang kota, PPNS dan tim polres kabupaten Kampar dan Kodim 0313/KPR

Kades Bukit payung dalam hal ini sangat berterima kasih kepada tim yustisi kabupaten kampar, dan semoga kedepannya tidak ada lagi warung minuman berakohol/miras serta diduga tempat-tempat warung remang-remang/tempat maksit di desanya.ujar kades.

Di tempat terpisah S tim LBH Desa bukit payung merespon baik kegiatan razia warung remang-remang / warung penjual minuman keras/miras yang di razia satpol pp kab.kampar di desa bukit payung tersebut, ia menyampaikan ini sangat bagus dan kami apresiasi jadi sebelum habis masa jabatan kasat pol pp kabupaten kampar (nurbit) sebaiknya bisa menjalankan poksi kerjanya, jadi masyarakat akan mengingat sejarah bahwa dulu pernah ada kasat pol pp di kabupaten kampar yang tegas dan amanah dan memberantas tempat warung penjual miras serta warung remang-remang atau diduga tempat maksiat di kabupaten kampar.

Begitu juga sebaliknya jika tidak amanah dan tegas maka akan di ingat sepanjang sejarah bahwa dulu pernah ada kasat yang tidak tegas dan tidak amanah dalam menjalankan fungsi tugas kerjanya , warung remang-remang dan diduga lokasi tempat maksiat disinyalir menjamur di kabupaten kampar, Itu akan menjadi sejarah dan di ingat masyarakat umum.ujarnya. (*)