Tangkap dan Penjarakan Hukum Mati! Pelaku Dugaan Korupsi BLT Dana Covid-19 Tahun 2021 Desa Harapan Jaya

 

Morowali- Dugaan Penyelewengan Dana Desa(DD) Anggaran Tahun 2021 Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah BPD dan Masyarakat Desa Harapan Jaya meminta Pelaku Korupsi Dana BLT di Desa Harapan Jaya Tangkap dan Penjarakan Hukum mati Pelaku Korupsi Dana BLT Tahun 2021,”Tegas BPD dan Masyarakat Desa Harapan Jaya

“Sebelumnya Mantan Bendahara Desa Harapan Jaya, Samsu Alam saat ditemui yang didampingi oleh Kepala Desa Harapan Jaya, Senin(11/04/2022) mengukapkan saya sampai hari ini berupaya mencari dana dan disisi lain bukan saya sendiri artinya saya ini memang selaku bendahara tapi bukan hanya saya, selama ini tidak mengelolah secara pribadi dana-dana,”Kata Samsu Alam

Kalau tidak ada upaya lain terpaksa berurusan artinya saya tetap berusaha cuma sampai hari ini saya belum mendapatkan titik temu, kalau saya tetap berupaya. itu saya bilang tadi dalam hal ini, saya sendiri saya pasrah dan saya serahkan sama teman-teman bagaimana semua dana,
artinya kalau saya semua yang dibebankan karena dana ini kita sudah pahami adalah Dana Covid-19,”Sebutnya.

Saya ini dibilang dengan adanya kasus seperti ini dan mungkin semua orang tidak ada yang percaya sama saya, jadi disisi lain. berat saya mau mencari karena kalau dengan pemikiran luar dilihat adanya seperti ini otomatis saya kesana kemarin ini orang pada ragu, artinya jika ada memang teman-teman membantu karena di pemerintahan ini bukan hanya saya sendiri, saya sendiri ada yang komandoi cuma dalam hal ini saya terus terang kurang teliti dalam pengeluaran ke Uangan,”Jelas Samsu Alam.

Kepala desa harapan jaya Katiman menambahkan, Sebenarnya saya sudah lama menunggu janji dari pak bendahara tapi sampai sekarang kayaknya belum ada ketentuan begitu, saya sendiri bingung ini, katanya saya ini melanggar mau melanggar bagaimana ?,”Tambah Katiman.

Sebelumnya ditempat yang terpisah pihak Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Morowali menerangkan Kami masih Proses Audit karena berakhir di tanggal 14 April 2022,”Jawabnya.

Sebelumnya diketahui di desa harapan jaya Diduga penyelewengan Dana Desa Anggaran tahun 2021 yang diantaranya Dana BLT Covid-19 sejumlah 39 KK

Berdasarkan data bukti laporan BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Harapan Jaya, HN, KO, bahwa di Desa Harapan Jaya ada penyelewengan dan Korupsi Dana BLT Covid-19 tahun 2021 dan kami sebagai Masyarakat tetap melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,”Tutup yang diakui oleh sejumlah masyarakat lainya.

Redaksi