TIM LAWYER DARI KANTOR HUKUM MM & PARTNER MENGHADIRI SIDANG AGENDA PUTUSAN

 

Jakarta,selidikkasus.com -Rabu 6 April 2022 kembali Tim Lawyer dari Kantor Hukum MM & Pertner menghadiri sidang dengan agenda sidang Putusan, Kuasa Hukum dari Roy Irawan tiba di Pengadilan Negeri Jakata Barat pukul 9.37 sidang pun dimulai tepat pukul 12.15.

Yang seharusnya agenda sidang sesuai agenda adalah pembacaan Putusan pada hari ini, akan tetapi Majelis Hakim mengatakan saat di Persidangan belum bisa dibacakan pada hari ini, jadi sidang akan di agenda kembali pada hari selasa tanggal 26 April 2022 dengan agenda sidang masih sama pembaca Putusan.

Salah satu kuasa hukum Muhamad Ali, S.H., M.H sangat kecewa dengan apa yang dikatakan Majelis Hakim di Persidangan, kita sudah menunggu 2 minggu sidang agenda putusan ini, tiba-tiba Majelis Hakim mengatakan sidang di tunda smpe dengan tgl 26 April 2022.

Hadir di Pengadilan Negeri Jakata Barat antara Roy Irawan selaku Tergugat 1 dan Miftah selaku Asisten Lawyer dan atau Paralegal pada Lembaga Bantuan Hukum Pijar.

Lp Tim Jakarta