Temuan BPK” Terdapat Duplikasi & Tidak Didukung Bukti Yang Lengkap Atas Belanja BBM Pada Dinas BPBD TA 2020 Sebesar Rp 81.126.500,00

Temuan BPK” Terdapat Duplikasi Dan Tidak Didukung Bukti Yang Lengkap Atas Belanja BBM Pada Dinas BPBD TA 2020 sebesar rp 81.126.500,00

Jambi.02/2022. Pada tahun anggaran 2020 dinas BPBD merealisaaikan belanja Bantuan Tidak Terduga (BTT) sendiri dalam penanganan Covid 19 sebesar rp 1.778.756.089,00 namun sebesar rp 1.654.945.832,00 dilaporkan merupakan biaya oprasional kegiatan BPBD yang mengikut sertakan OPD lain dan entitas lain seperti:
a.Polres tanjab barat sebesar rp 605.344.000,00
b.Kodim Tanjab barat sebesar rp 430.229.000,00
c.Denpom tanjab barat sebesar rp.19.160.000,00
d.Dinas perhubungan sebesar rp 180.660.000,00
e. Satuan polisi pamong poraja sebesar rp 190.373.832,00
f. Dinas koperasi,usaha kecil dan menegah,perindustrian sebesar rp 53.497.000,00
g. Dinas tenaga kerja sebesar rp 30.000.000,00
h. Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan sebesar rp 145.882.000,00.

Resalisasi belanja BBM tersebut seharusnya adalah sebesar rp 312.355.882,00 namun yang dilengkapi bukti pembelian dari rekanan hanya sebesar rp 223.811.482,00. Ungkap lhp bpk.

Hasil pemeriksaan penelaahan lebih lanjut terkait realisasi belanja BBM ditemukan tidak didukung bukti pertanggung jawaban sebesar rp 81.126.500,00 yang menunjukkan terdapat duplikasi pemberian BBM kendaraan roda 2 berdasarkan rekapan tanda terima BBM.

Selain itu juga terdapat duplikasi BBM atas daftar rekapan tanda terima BBM untuk kendaraan roda 4 dan roda 6 dengan tanggal yang sama dan dengan nama penerima yang sama dengan pemberian bukti duplikasi dan bukti pertanggung jawabannya hanya kuitansi tanda terima dari bendahara pengeluaran kepada para penerima tanpa dilengkapi bukti bukti pembelian BBM sebesar rp 55.347.000,00.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Pemendagri Nomor 21Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 132 ayat 1. (sumber LHP BPK)