Pemuda Asal Wita Ponda Bawa Sabu 51 Gram Diciduk Satnarkoba Polres Banggai

 

Banggai- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai kembali menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Luwuk selatan tepatnya di Kelurahan Maahas, Kabupaten Banggai, Kamis (30/12/2021) siang.

Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, tersangka bsrnisial MR alias P (31), asal Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali ini ditangkap pukul 13.30 siang di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Luwuk selatan tepatnya di Kelurahan Maahas Kabupaten Banggai. Kamis (30/12) siang tadi.

”Penangkapan tersangka karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur.

Dijelaskan, setelah mengantongi identitas pelaku, anggota Sat Res Narkoba Polres Banggai menemukan pelaku yang baru saja turun dari mobil kemudian dijemput menggunakan motor.

Tidak lama kemudian anggota narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Begitu pelaku diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan anggota menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51,00 gram.

“Barang bukti ditemukan di saku celana pelaku sebelah kiri bersama satu buah dompet warna hitam dibalut/bungkus 2 buah plastik warna hitam,” sebut Iptu Makmur.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.

Ern

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.纸飞机中文版

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*