Gagal Menjadi TKI ke Brunei Darussalam, AF Dan Rekannya Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta

Pati (Jawa Tengah), Selidikkasus.com nasib malang dialami oleh AF (29 th) warga Desa Sadang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dirinya bersama seorang rekannya AG (29 th) menjadi korban penipuan agen penyalur atau jasa pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri.

Peristiwa bermula pada November 2017 lalu, AF bersama rekannya hendak pergi kerja keluar negeri menjadi TKI dengan negara tujuan Brunei Darussalam.

Berdasarkan keterangan AF dan rekannya, dalam proses pengurusan keberangkatannya melalui seseorang berinisial AN (46 th), yang merupakan agen penyalur atau jasa pengiriman TKI ke luar negeri.

” Melalui seorang agen penyalur atau jasa pengiriman TKI, yaitu AN (46 th) yang beralamat di Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah,” kata AF.

Kepada awak media, pada Senin (11/10/2021), AF bersama rekannya menyampaikan bahwa pada saat itu, AN (46 th) selaku agen penyalur/ jasa pengiriman TKI akan sanggup mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan apabila pemberangkatan tidak jadi atau batal.

Lanjut AF, dirinya dan rekannya tidak jadi diberangkatkan menjadi TKI ke Brunei Darussalam dengan alasan yang tidak jelas. Namun hingga saat ini, biaya yang sudah dikeluarkan belum juga dikembalikan.

“Setiap saya menghubunginya tidak pernah dihiraukan dan saat mendatangi ke rumahnya, istri dari pelaku selalu mengatakan bahwa suaminya tidak ada dirumah,” ungkap AF.

Akibat peristiwa tersebut, AF dan rekannya mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.

AF dan rekannya berharap ada itikad baik dari AN, agar segera mengembalikan uang mereka sesuai dengan perjanjian. ” Saya hanya minta uang saya segera dikembalikan,” ujarnya.

Selanjutnya, awak media mencoba menghubungi AN selaku agen penyalur TKI melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respon dari agen penyalur TKI tersebut. (Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*